SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Banten, Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat praktik transaksional.
Deden menegaskan jabatan adalah amanah yang harus diraih melalui kompetensi dan kinerja, bukan lewat jalan pintas.
“Saya tekankan kepada seluruh ASN, jangan sampai ada yang tergoda dengan iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegas Deden, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pelantikan pejabat yang akan dilakukan Pemprov Banten didasarkan pada kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja, bukan karena faktor kedekatan atau praktik jual beli jabatan.
Deden juga menyampaikan arahan Gubernur Banten Andra Soni agar setiap ASN menunjukkan prestasi nyata.
“Sesuai pernyataan Pak Gubernur, kalau ingin sesuatu, sampaikan langsung kepada pimpinan. Kalau ingin promosi, bicaralah dengan kinerja. Tunjukkan prestasi, tunjukkan kemampuan, karena itulah yang akan jadi pertimbangan,” tegas Deden.
Ia menegaskan pihaknya ingin membangun birokrasi Pemprov Banten yang profesional, bersih, dan berintegritas.
“Tidak ada ruang untuk praktik transaksional. Pak Gubernur ingin semua pejabat di Banten naik jabatan karena memang pantas dan layak,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, Pemprov Banten berharap tidak ada lagi isu jual beli jabatan yang mencoreng integritas birokrasi.
“Mari kita sama-sama jaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tutur Deden.
Editor : Merwanda












