PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui anggaran untuk menyelesaikan proyek Jalan Tol Serang-Panimbang untuk Tahun Anggaran 2026.
Anggaran proyek jalan Tol Serang – Panimbang masuk dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Jalan Tol Serang-Panimbang masuk dalam salah satu dari 10 proyek jalan Tol yang masuk dalam skala prioritas untuk diberikan anggaran pada tahun 2026.
Anggaran proyek jalan Tol Serang – Panimbang masuk dalam pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum pada Tahun Anggaran (TA) 2026 yang disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 70,86 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Adapun kebutuhan alokasi anggaran penyelesaian pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang seksi 3 B ruas Bojong-Panimbang, sebesar Rp4,3 Triliun. Anggaran Rp4,3 Triliun seharusnya dicairkan karena sebelumnya sudah masuk dalam DIPA PDN (Pinjaman Dalam Negeri) tahun 2025.
Namun karena ada dampak dari efisiensi sehingga anggaran untuk proyek jalan Tol Serang-Panimbang batal dicairkan.
Dampaknya banyak pekerjaan konstruksi dihentikan sementara waktu sampai adanya kepastian pengalokasian anggaran untuk biaya pembangunan proyek Jalan Tol Serang-Panimbang dari pemerintah pusat.
Manajer Bidang Pengembangan Sistem di PT Wika Serang-Panimbang Muhammad Albagir mengatakan, proyek jalan Tol Serang-Panimbang masih berjalan.
“Saat ini untuk seksi 2 ruas Rangkasbitung-Cileles sudah 91,40 persen. Terus Seksi 3.A ruas Cileles-Bojong (Pandeglang) sudah 98,22 persen,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Selanjutnya, progres pengerjaan seksi 3.B.1 (ruas Bojong-Panimbang) masih menunggu proses pendaan dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN). Kemudian Seksi 3.B.2 ruas Bojong-Panimbang 36,05 persen.
“Lalu Seksi 3.B.3 sudah 28,78 persen. Dan Seksi 3.B.4 masih dalam proses pendaan bersumber dari PDN,” katanya.
Albagir menjelaskan, kaitan pedanaan penyelesaian proyek jalan Tol Serang-Panimbang seksi 3 ini sudah disetujui oleh DPR RI.
“Dan kemarin juga, baru saja pendananya disetujui oleh DPR RI. Sehingga untuk pelaksanaan pengerjaan kembali ke mode beringas (semangat Tancap Gas) lagi,” katanya.
Mode pengerjaan kembali semangat karena adanya kepastian pengalokasian anggaran penyelesaian Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran diusulkan oleh Kementerian PU telah disetujui oleh DPR RI.
“DPR RI setujui mengalokasikan anggaran prioritas pembiayaan 10 ruas jalan tol. Satu diantaranya yaitu jalan Tol Serang – Panimbang,” katanya.
Kabar ini, diungkapkan Albagir, tentunya memberikan semangat baru untuk dapat secepatnya menyelesaikan proyek jalan tol.
“Kementerian PU akan fokus ke 10 proyek Jalan Tol pada tahun 2026. Yang mana hal itu sudah tercantum dalam buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi












