KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AF alias Boy (29) di sekitaran daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Boy dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. “Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Maryadi, Rabu 27 Agustus 2025.
Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan observasi. Di lokasi yang diinformasikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dihampiri, pria yang belakangan diketahui adalah tersangka Boy sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas dengan sigap mengamankan tersangka.
Dari tangan tersangka Boy, didapati 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 17,70 gram, 5 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,03 gram, 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 3,74 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Sehingga total berat bruto sabu yang dibawa tersangka AF alias Boy seberat 22,77 gram.
Barang bukti narkotika yang ditemukan membuat tersangka Boy tidak bisa mengelak. Tersangka Boy menyembunyikan sabu itu dalam sebuah kotak bekas dus headset yang kemudian dimasukkan ke dalam tas.
“Dan barang bukti yang ditemukan dalam keadaan siap edar. Hal itu menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar narkotika,” kata Maryadi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Boy akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Tangerang.
Maryadi juga menegaskan, tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Nah, dengan dukungan masyarakat melalui informasi sangat penting agar kami bisa bertindak cepat dan tepat,” tukasnya.
Editor: Abdul Rozak











