LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kematian Affan memicu keprihatinan luas dan desakan agar kasus ini diusut dengan tuntas.
Rantis yang terlibat, diduga bernama Rimueng, adalah kendaraan patroli jarak jauh yang tangguh dan multifungsi. Kendaraan ini dirancang untuk operasi pengamanan publik, unjuk rasa, pengawalan VVIP, hingga pertempuran konvensional.
Secara teknis, Rimueng memiliki panjang sekitar 5,33 meter dan bobot mencapai antara 12 hingga 14 ton, tergantung konfigurasi proteksinya. Tubuhnya dilapisi baja penuh (full body armor plate), dan jendela menggunakan kaca anti peluru dengan sertifikasi NIJ Level 3.
Pada bagian dalam, kendaraan ini bisa mengangkut empat personel sementara di bagian luar terdapat footstep di sisi kanan dan kiri untuk delapan personel tambahan yang bisa berdiri saat operasi.
Rimueng ditenagai mesin diesel bertenaga 3.200 cc, mampu melaju hingga 100 km/jam di jalan perkotaan, serta sanggup menaklukkan tanjakan ekstrem hingga kemiringan 60 derajat. Ban jenis run‑flat memungkinkan kendaraan tetap bergerak meski tertembus peluru.
Peralatan tempurnya mencakup mounting gun untuk senapan serbu dan dua peluncur gas air mata kaliber 38 mm. Setiap peluncur mampu menampung 15 peluru, yang bisa ditembakkan otomatis sekaligus atau secara manual lima per lima.
Pasca-insiden, tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri di bawah kendali langsung Kadiv Propam Irjen Abdul Karim. Penanganan kasus juga melibatkan Kompolnas demi memastikan transparansi dan keadilan.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita, sekaligus memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Ia menekankan bahwa bila ditemukan tindakan yang melampaui prosedur, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
Editor: Bayu Mulyana












