slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Manager Koperasi BMT Muamaroh Tersangka Penipuan Rp 9 Miliar, Masuk DPO

Fahmi by Fahmi
31-08-2025 19:22:04
in Hukum

Kombes Pol Dian Setyawan. Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Skandal penipuan koperasi kembali mencoreng kepercayaan publik. Manager Koperasi Baitul Ma’al Watamwil (BMT) Muamaroh, berinisial DAA, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam kasus penipuan dana masyarakat senilai Rp9 miliar. Ironisnya, sang manager kini justru buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya tersangka (Manager Koperasi BMT-red),” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Minggu 31 Agustus 2025.

Baca Juga :

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Dikatakan Dian, upaya pengejaran terhadap DAA masih terus dilakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Koperasi BMT Muamaroh, HS (57), sebelumnya telah lebih dulu ditangkap. HS merupakan warga Citangkil, Kota Cilegon.

“Sudah (masuk DPO-red), masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Penangkapan terhadap HS dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN, tertanggal 20 Juni 2025. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Anyar, Pasar Anyar, Kabupaten Serang, dan berlangsung sejak 2024 hingga Februari 2025.

Dian membeberkan, modus pelaku adalah dengan menawarkan berbagai jenis simpanan seperti tabungan Idul Fitri, tabungan pelajar, hingga deposito berjangka. Janji keuntungan bulanan antara 0,3 persen hingga 2 persen menarik ratusan warga untuk menaruh uang mereka.

Namun, sejak akhir 2024, dana para nasabah tak bisa ditarik.

“Pihak BMT yang dipimpin oleh tersangka menyatakan bahwa dana masyarakat telah habis dan tidak bisa dicairkan. Total kerugian yang dialami oleh 203 korban diperkirakan mencapai Rp 9 miliar,” ungkap Dian.

Kasus ini semakin kompleks karena dana dihimpun tanpa izin dari otoritas perbankan.

“Modus yang digunakan oleh pelaku dan rekan-rekannya dengan menggunakan badan hukum koperasi untuk menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin resmi dari otoritas perbankan,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sertifikat deposito, buku tabungan, dan surat kuasa dari lembaga bantuan hukum.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP, serta Pasal 46 ayat (1) dan (2) jo Pasal 16 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Ancaman pidana untuk perbuatan ini adalah hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Dian.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih lembaga keuangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menempatkan dana di lembaga keuangan yang tidak memiliki izin resmi. Jika mengetahui atau menjadi korban kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Editor: Merwanda

Tags: Dit­res­krimum Polda BantenKombes Pol Dian SetyawanKoperasi Baitul Ma'al Watamwilkoperasi BMT MuamarohPenipuanpenipuan Rp 9 miliarPolda BantenPolda Banten tangkap pelaku
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Raker Sambil Ziarah, MUI Tigaraksa Satukan Gagasan dan Spirit Ulama di Luar Daerah

Next Post

Kerja Sama Sampah Dibatalkan, Tangsel Hormati Keputusan Pandeglang

Related Posts

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya
Utama

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Read moreDetails

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Heboh Isu Pocong Palsu, Kapolda Banten Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Next Post

Kerja Sama Sampah Dibatalkan, Tangsel Hormati Keputusan Pandeglang

Altha Day Sukses Digelar di Cilegon, Dihadiri Risty Tagor dan Inara Rusli

Situasi Belum Kondusif, Kemenag Tangsel Minta Siswa Madrasah Belajar dari Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

by Nurabidin
Minggu, 31 Mei 2026 09:51

Fajar Alfian/ M Shohobul Fikri.

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak