SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah meningkatnya dinamika sosial pasca gelombang demonstrasi di sejumlah titik di Banten, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemkot dan Pemkab Serang menggelar Istighosah Akbar di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, Minggu sore, 31 Agustus 2025.
Doa bersama lintas unsur itu dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengky, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta para tokoh agama, pejabat daerah, dan pimpinan lembaga pendidikan. Acara ini dipimpin oleh ulama kharismatik Abuya Muhtadi Cidahu.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendinginkan suasana dan menguatkan semangat kebersamaan di tengah ketegangan yang sempat memanas.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama melaksanakan doa bersama. Harapan kita semua, Banten tetap damai dan sejahtera. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tenang, sama-sama menjaga kondusivitas daerah. Pemerintah Provinsi Banten akan terus melayani masyarakat sebaik-baiknya, dan pengalaman ini menjadi introspeksi bahwa banyak hal yang harus diperbaiki,” ujar Andra.
Suara senada juga disampaikan Kapolda Banten Brigjen Pol Hengky yang menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak, namun tidak boleh menabrak aturan. Ia mengingatkan, unjuk rasa harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh merusak fasilitas umum.
“Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur bahwa setiap unjuk rasa harus diberitahukan kepada aparat kepolisian 3×24 jam sebelumnya. Silakan masyarakat, mahasiswa, atau kelompok apapun menyampaikan aspirasi, tapi harus dilakukan dengan terhormat dan tidak merusak fasilitas umum. Jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Hengky.
Kapolda juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, anak di bawah umur seharusnya tidak terseret dalam kegiatan politik jalanan.
“Unjuk rasa itu untuk yang sudah dewasa, bukan anak-anak usia 15 tahun. Kami minta orang tua benar-benar menjaga dan mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat aksi anarkis maupun kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hengky meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya tenang, tapi juga aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.
“Masyarakat harus tetap tenang, percayakan kepada kepolisian dan pemerintah daerah. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, sampaikan ke RT, RW, lurah, camat, atau langsung ke Babinkamtibmas, Polsek, hingga Polda. Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan,” tuturnya.
Editor : Merwanda











