LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) gratis tanpa biaya.
Masyarakat diminta mengurus langsung dokumen kependudukan tanpa menggunakan jasa calo yang kerap merugikan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahamd Nur menegaskan, pelayanan adminduk dapat diakses masyarakat secara langsung melalui program jemput bola.
“Ya, semua gratis, tidak dipungut biaya. Saya imbau masyarakat jangan lewat calo, karena kalau urus sendiri hanya perlu ongkos, lebih cepat dan tentu gratis. Kita juga sedang memberantas pungli dengan melebarkan pelayanan di kecamatan, desa, pelayanan online,” ujarnya, Senin 1 September 2025.
Menurutnya, layanan ini mencakup perekaman KTP, pencetakan KTP dan KIA, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pencatatan perkawinan, hingga perubahan data
Program jemput bola rutin dilakukan untuk mendekatkan pelayanan bagi warga yang jauh dari kantor kecamatan maupun unit pelayanan teknis.
“Jempt bola saat ini karna keterbatasan anggaran sppd, jadi hanya difokuskan untuk pelayanan orang jompo, disabilitas dan ODGJ sesuai permintaan masyarakat,” katanya.
Editor: Mastur Huda











