Home Cilegon

Honor Guru di Cilegon Dibayarkan Setiap Tiga Bulan, Disdikbud Pastikan Tepat Waktu

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 1 September 2025 18:27
in Cilegon
0

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila.

0
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon memastikan pembayaran honor daerah bagi para guru dilakukan secara teratur setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

Mekanisme ini sudah berjalan sejak delapan tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018 sebagai dasar hukum penyaluran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila menjelaskan bahwa pola pembayaran triwulanan ditetapkan untuk memastikan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjamin hak-hak guru tetap terpenuhi.

“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen penuh untuk memberikan penghargaan kepada para guru yang telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penyaluran honor daerah dilakukan setiap triwulan sesuai dengan ketentuan Perwal, sehingga guru dapat memastikan kepastian waktu penerimaan haknya,” ujar Heni dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Senin 1 September 2025.

Honor daerah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus non-PNS/PPPK.

Dengan adanya kepastian honor, para guru diharapkan tetap bersemangat mengajar dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

Selain pembayaran honor, Pemkot Cilegon juga berkomitmen memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan sarana-prasarana sekolah, penguatan kompetensi guru, hingga inovasi pembelajaran.

Langkah ini sejalan dengan Misi Pertama Kota Cilegon dalam RPJPD 2025-2029, yakni memperkuat infrastruktur pendidikan untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.

Dengan sistem pembayaran yang konsisten, Pemkot berharap guru dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cilegon.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Disdikbud Cilegonguru non PNSHonor Guruhonor triwulanKesejahteraan gurukualitas pendidikanPemkot Cilegonpendidikan cilegonperwal nomor 6 tahun 2018RPJPD Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Geruduk DPRD Banten, HMI Minta Dewan Tidak Pamer Harta Kekayaan

Next Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cilegon Raih Juara Dua Pengawasan Arsip se-Banten

Next Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cilegon Raih Juara Dua Pengawasan Arsip se-Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:35
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menangani 33 perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga...

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

by Adam Fadillah
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:29
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pembakaran amunisi yang disebut sebagai gas air mata kedaluwarsa di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.