Home Hukum

Kapolda Banten: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 2 September 2025 08:41
in Hukum, Utama
0
Kapolda Banten: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Pelecehan Seksual
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, akan menindak setiap pelaku kejahatan kekerasan seksual di Provinsi  Banten. Ia memastikan bahwa tiap kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak akan diproses hukum, dan pelaku dihukum berat sesuai perundang-undangan.

Kapolda Banten menyampaikannya saat menemui massa aksi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di depan kantor DPRD Banten, Kota Serang, Senin, 1 Agustus 2025.

“Tidak ada ampun, saya tindak tegas,” kata Hengki.

Sebelumnya, para mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi ini melakukan aksi demontrasi di kantor DPRD Banten. Terdapat beberapa tuntutan yang mereka suarakan, salah satunya tentang tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.

kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi sorotan mahasiswa, mengingat Banten dikenal sebagai daerah yang agamis. Mereka menilai, tingginya kasus asusila ini menandakan lemahnya pengawasan dan perlindungan sosial dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Menanggapi itu, Hengki mengatakan, Polda Banten dan jajaran akan menindaklanjuti setiap kasus dan tentunya memberikan perlindungan bagi korban.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mendapati, melihat, ataupun menjadi korban pelecehan seksual.

“Jangan ragu, laporkan ke Polda. Kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada pungutan atau biaya apa pun untuk setiap pelaporan. Bahkan, bila perlu, pihaknya juga akan memberikan  perlindungan kepada korban.

“Kalau ada anggota saya yang memeras, tolong laporkan kepada saya. Kalau terbukti (memeras korban-red), saya tindak tegas, bahkan dipecat,” tandasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BEM NusantaraKapolda Bantenkekerasan seksual terhadap anakkekerasan seksual terhadap perempuankekerasan terhadap perempuanPelecehan Seksualperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SIM Keliling Polres Pandeglang Hari Ini, 2 September 2025, Hanya di Labuan

Next Post

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Next Post
Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

cek kesehatan gratis

1.200 Warga Labuan Antusias Ikuti CKG Jemput Bola

by Yusuf Permana
Minggu, 9 Agustus 2026 21:00
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lebih dari 1.200 warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, antusias mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar...

Festival durian lokal Kabupaten Serang

Miliki Banyak Varietas Durian Lokal, Pemkab Serang Kaji Pelaksanaan Festival Durian

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 9 Agustus 2026 20:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kabupaten Serang memiliki banyak varietas durian lokal yang memiliki cita rasa nikmat dan menggoda. Hal tersebut menjadi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.