SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meski masa kerja 100 hari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas belum genap, Pemerintah Kabupaten Serang mengklaim seluruh program prioritas sudah tuntas 100 persen.
Klaim tersebut disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Serang, yang menyebutkan bahwa 10 program prioritas yang menjadi janji awal kepemimpinan Zakiyah-Najib telah terlaksana sesuai indikator yang ditetapkan.
“Sebenarnya kalau merujuk pada 100 hari kerja masih ada sekitar satu setengah bulan lagi, tapi kalau dihitung 100 hari kalender maka nanti di tanggal 7 September. Namun memang untuk 10 program 100 hari kerja telah terealisasi 100 persen,” kata Kepala Bidang P2EPD Baperida, Agus Firdaus, Rabu 3 September 2025.
Agus menegaskan, klaim tuntas 100 persen bukan sekadar ucapan, melainkan berdasarkan hasil evaluasi konkret terhadap indikator yang disusun sejak awal program.
“Jadi satu program itu ada uraian kegiatannya apa saja kemudian ada target indikator sasarannya, apa yang ingin dicapai, nah kemudian ada rencana aksinya. Nah, gitu. Sehingga semuanya jadi terukur dan konkret, tidak ngawang-ngawang,” ujarnya.
Salah satu program yang disorot dalam capaian 100 hari adalah pengelolaan sampah dari tingkat desa. Pemerintah mengeluarkan surat edaran Bupati sebagai langkah regulasi awal.
“Pertama, surat edaran Bupati terkait pengelolaan sampah di setiap desa. Ini sebagai tindak lanjut dari Permendes nomor 8 tahun 2022 bahwasanya di dalam pemanfaatan dana desa itu dapat dilakukan pengolahan sampah terpadu di desa,” ujarnya.
“Jadi keluarnya surat edaran pengolahan sampah ini bukan pengalihan masalah persampahan ke desa, tapi membagi kewenangan agar tumpukan sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Serang bisa terlokalisir dan juga permasalahan persampahan ini bisa tertangani secara efektif dan cepat. Lalu ada juga program grebek sampah,” ujarnya.
Empat desa di tiga kecamatan disebut sudah menjalankan sistem pengelolaan sampah terpadu secara mandiri.
“Jadi ada sebanyak empat desa yang sudah mandiri melakukan pengelolaan sampahnya secara terpadu di desa, dua desa berada di Kecamatan Bojonegara, satu di Kecamatan Anyar dan satu lagi di Kecamatan Cikande,” ujar Agus.
Tak hanya itu, evaluasi dilakukan berkala untuk memastikan realisasi capaian sesuai rencana.
“Selama 90 hari kerja dari tanggal 27 Mei sampai 27 Agustus itu masih masih ada 10 hari lagi tapi sudah 100 persen. Itu kami melakukan enam kali evaluasi. Nah, salah satu tujuannya agar uraian-uraian kegiatan, target capaian sasaran kegiatan yang sudah kita tentukan dan rencana-rencana aksinya itu dipastikan semuanya terselesaikan,” ujarnya.
Meski disebut tuntas, Agus menegaskan bahwa program 100 hari itu bersifat berkelanjutan, dan masih akan dilanjutkan dalam lima tahun ke depan.
“Jadi ada program 100 hari kerja itu yang sifatnya kontinuitas. Tapi kenapa diklaim 100 persen karena dari indikator untuk 10 program 100 hari kerja itu memang secara konkret sudah tercapai. Tetapi di program 100 hari kerja bukan berarti selesai sampai 100 hari karena ada banyak rincian yang terus berkelanjutan akan dilaksanakan selama 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Editor : Merwanda












