SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan berinisial NA (38) asal Kabupaten Tangerang ditangkap warga, Sabtu 6 September 2025. Ia ditangkap setelah ketahuan mencopet di depan PT Eagle Nice Indonesia, Jalan Raya Lanut Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pelaku NA telah diamankan di Mapolsek Cikande. Ia diamankan atas laporan dugaan pencurian dompet milik Siti Nuraeni (34), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. “Kejadiannya kemarin di depan PT Eagle,” katanya, Minggu 7 September 2025.
Tatang menjelaskan sebelum kejadian, korban sedang membeli jajanan di depan perusahaan dalam kondisi berdesakan. Tanpa disadari, dompet berisi uang tunai sebesar Rp2 juta miliknya sudah berpindah ke tangan pelaku. “Waktu desak-desakan pelaku mengambil dompet korban,” katanya.
Tatang mengatakan mengetahui hal tersebut, Siti Nuraeni berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu langsung menarik perhatian warga dan rekan korban yang berada di lokasi.
“Rekan korban yang ada di TKP langsung memegangi tangan pelaku, supaya tidak kabur,” ujarnya.
Tatang menjelaskan tak lama kemudian, satpam PT Eagle Nice datang dan langsung mengamankan terduga pelaku, sebelum akhirnya di serahkan ke anggota Polsek Cikande. “Diserahkan ke pihak Polsek Cikande untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, sementara barang bukti berupa dompet berhasil diamankan.
Editor: Abdul Rozak











