slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Sepakat Tunjangan Dewan Dievaluasi, Rusdi: Senin Gelar Rapat

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
07-09-2025 17:06:10
in Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pimpinan DPRD Kota Tangerang merespons aspirasi warga Kota Tangerang yang meminta tunjangan DPRD dievaluasi.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan akan mengevaluasi besaran tunjangan dewan.

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

KORMI Kota Tangerang Mendorong Permainan Tradisional Jadi Muatan Lokal

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Buka Akses Informasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Ruang Kapolsek Bicara ke Media

“Kami terus mencermati berbagai dinamika dan aspirasi yang terjadi di masyarakat yang meminta evaluasi tunjangan perumahan dewan,” kata Rusdi, Minggu 7 September 2025.

“Aspirasi itu kita tindaklanjuti. Kita setuju. Perwal No.14 tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, kita evaluasi,” tambah Rusdi

Ia mengaku Senin besok akan menggelar rapat dengan seluruh pimpinan Dewan untuk membahas Perwal No.14 tahun 2025.

Rusdi memaparkan, DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi keuangan anggota dewan.

“Kami pimpinan dewan sudah sepakat, tunjangan perumahan dewan untuk dievaluasi,” lanjut Rusdi Alam.

Ia memaparkan sesuai aturan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwal Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023, sebagai pelaksanaan dari Perda Kota Tangerang No. 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2018.

Editor: Abdul Rozak


Tags: DPRDEvaluasiKota Tangerangrusdi alamtunjangan dewanTunjangan rumah dewanwakil rakyat tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tangerang Minta TTKBI Sepatan Timur Lestarikan Seni Budaya

Next Post

Merawat Tradisi, Padepokan Godam Denok Ulas 2.500 Golok Ciomas

Related Posts

Launching gerakan sadar jaminan ketenagakerjaan di Kota Tangerang (BPJS Ketenagakerjaan)
Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 17:52

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di...

Read moreDetails

KORMI Kota Tangerang Mendorong Permainan Tradisional Jadi Muatan Lokal

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Buka Akses Informasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Ruang Kapolsek Bicara ke Media

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Jejak Kelurahan Tajur di Ciledug: Perkebunan Jadi Permukiman Padat

Mudik Lebaran 2026, Pemkot Tangerang Dirikan 6 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Awal Ramadan 2026, Inflasi Banten Capai 0,93 Persen

70 Brand Lokal Ramaikan Jakcloth Lebaran Fair 2026 di Kota Tangerang

Lima Titik Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Tangerang, Simak Ketentuannya

Next Post

Merawat Tradisi, Padepokan Godam Denok Ulas 2.500 Golok Ciomas

Bangun Kepercayaan Kepada Polri, Polsek Cikupa Ikut Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

DPRD Banten Diminta Sikapi Kondisi Masyarakat, Koreksi Besaran Tunjangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Rabu, 22 April 2026 13:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Rabu, 22 April 2026 13:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 13:30

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, saat melakukan rapat evaluasi pungutan retribusi pasar bersama Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 22 April 2026 13:17

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat meninjau pembangunan jalan. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak