• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Ingin Ikut Program Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 9 September 2025 17:30
in Utama
0
Ingin Ikut Program Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel membuka kesempatan bagi warga untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. 

Tahun ini, Pemkot Tangsel menargetkan 386 unit rumah dibedah dengan anggaran yang bersumber dari APBD murni dan APBD Perubahan.

Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan, menegaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Perwal Nomor 110 Tahun 2022. Agar tepat sasaran, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat Penerima Bantuan RTLH:

• Memiliki e-KTP dan berdomisili di Tangsel.

• Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

• Memiliki rumah tidak layak huni di atas tanah milik pribadi maksimal 120 m², dengan bukti sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.

• Tidak memiliki aset tanah atau rumah lain.

• Belum pernah menerima bantuan RTLH dari pemerintah maupun lembaga lain.

• Mengajukan permohonan resmi melalui RT/RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Musrenbang, pokok pikiran DPRD, atau langsung ke Dinas Perkimta.

Selain memenuhi syarat administrasi, program ini juga memprioritaskan warga tertentu, seperti:

• Warga yang sudah berkeluarga.

• Warga berusia di atas 50 tahun.

• Penyandang disabilitas yang tidak produktif.

Aries mengatakan, rumah yang layak bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga berperan besar dalam mendukung kualitas hidup.

“Kami ingin program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, agar mereka dapat tinggal di rumah yang sehat, aman, dan layak huni,” ujarnya, Selasa 9 September 2025.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: APBD Tangselbantuan pemerintahBedah RumahDinas Perkimtahunian layakKesejahteraan WargaPemkot Tangselprogram sosialRTLHWarga MIskin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HMI Cilegon Nilai Beasiswa Cilegon Juara Tidak Tepat Sasaran, Desil Data Dinsos Dipertanyakan

Next Post

Anak Sulung Melahirkan, Irna Narulita Jadi Seorang Nenek

Next Post
Anak Sulung Melahirkan, Irna Narulita Jadi Seorang Nenek

Anak Sulung Melahirkan, Irna Narulita Jadi Seorang Nenek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalan Citra Gading Mulai Dibangun, Pemkot Serang Kejar Sisa 200 Meter

Jalan Citra Gading Mulai Dibangun, Pemkot Serang Kejar Sisa 200 Meter

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 09:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Jalan Citra Gading, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mulai direalisasikan melalui Program Bangun Jalan...

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:59
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Musim durian Baduy 2026 mulai memasuki masa panen raya di kawasan adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.