slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mahasiswi Uniba Buat Pengakuan, Oknum Dosen Diduga Kerap Melakukan Pelecehan

Fahmi by Fahmi
10-09-2025 12:25:28
in Berita Utama, Hukum
Mahasiswi Uniba Buat Pengakuan, Oknum Dosen Diduga Kerap Melakukan Pelecehan

Kampus Universitas Bina Bangsa

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswi dari Universitas Bina Bangsa (Uniba) mengaku kerap mendapat pelecehan verbal yang diucapkan dosen berinisial C. Kejadian tidak mengenakan tersebut membuat mahasiswi jurusan komunikasi tersebut sakit hati dan merasa dipermalukan.

Kuasa Hukum V, Ferry Renaldy mengatakan, kliennya pernah ditanya soal ngamar dengan pejabat. Ucapan tak pantas tersebut dilontarkan V pada akhir tahun 2024 lalu. Saat itu, C mengatakan kata-kata bernuansa pelecehan tersebut pada saat pertemuan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan pihak dari instansi pemerintah. “Klien saya dalam forum tersebut ditanya udah dibawa ke hotel mana saja,” ujarnya, Rabu 10 September 2025.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Polresta Serang Kota Identifikasi Pembobol ATM Bank Banten di Kaligandu

Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Curug

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Curug

Ferry menegaskan, kendati korban kerap mendapatkan pelecehan verbal, namun pihaknya fokus kejadian pada Selasa 19 Agustus 2025 sekira pukul 08.15 WIB. Pada saat itu, korban menemui dosen AR di Ruangan Uniba TV tepatnya di Jalan Serang – Jakarta KM 03, Nomor 18, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang untuk meminta tanda tangan pengesahan skripsi. “Pada saat bertemu dengan AR, klien saya V mendengar kata-kata yang tak pantas dari C,” katanya.

Kata-kata yang diduga merendahkan martabat perempuan tersebut sempat didengar oleh dosen lain seperti AR, ME dan UL. Bahkan, UL diduga sempat menertawakan saat korban mengatakan kata-kata tersebut. “Ada dosen lain juga mendengar kata-kata C,” kata Ferry.

Menurut Ferry, kliennya sempat tidak terima dengan kata-kata C. Mahasiswi asal Kecamatan Serang, Kota Serang itu bahkan menyebut bercanda C keterlaluan.

“Setelah urusan dengan dosen AR selesai, V ini sempat kesal sebelum pulang, dia sebelum pulang ngomong kalau becanda dosen C ini keterlaluan,” ungkapnya.

Ferry mengatakan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan ke Polresta Serang Kota dan ke pihak kampus atas kasus tersebut. “Sudah kami laporkan, sebelumnya kami juga telah membuat laporan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). “Sudah kami laporkan,” katanya.

Sementara itu, Tim Hukum Uniba, Wahyudi menjelaskan, alasan pihak kampus belum memberikan sanksi karena belum ada laporan resmi yang masuk ke Satgas PPKPT. Ditanya soal klaim kuasa hukum V, dosen fakultas hukum ini menganggap dokumen tersebut bukan merupakan laporan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024.

“Kami menganggap itu bukan laporan resmi ya, tapi semacam notulensi. Laporan resmi itu formatnya bukan seperti itu, kami khawatir ini nanti catat formil apabila ditindaklanjuti,” katanya.

Yudi menegaskan, pihaknya tidak menghalang-halangi siapapun yang mau membuat laporan. “Tanpa ada laporan, kami tidak dapat menindaklanjutinya, ada proses yang harus kita jalani. Kami tidak ada kepentingan apapun,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihak kampus tak mentolerir adanya pelecehan seksual apalagi kekerasan seksual terhadap perempuan. Sanksi tegas dapat dijatuhkan apabila dosen terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut. “Kami dari civitas akademika, ketua yayasan sampai rektor sepakat tidak ada toleransi terhadap kasus kekerasan seksual. Sanksinya bisa dipecat,” tutur pria asal Lebak ini.

Editor: Mastur Huda

Tags: dosen cabuldosen UnibaDosen Uniba dilaporkanFebby Mufti Alikasus cabul dosenkekerasan seksualpengacara Ferry RenaldyPolresta Serang Kotatindak pidana kekerasan seksualUniversitas Bina Bangsa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Dukung Belanja Pegawai Dialihkan ke Infrastruktur

Next Post

PT MC PET Film Indonesia dan Apindo Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Pekerja Terdampak PHK

Related Posts

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia
Kota Serang

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

by Andre Adisas Putra
Kamis, 18 Desember 2025 21:46

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menerima penghargaan dari Grab Indonesia, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Identifikasi Pembobol ATM Bank Banten di Kaligandu

Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Curug

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Curug

Uniba Lantik 162 Pejabat Struktural, Perkuat Transformasi Pendidikan Tinggi

Kapolresta Serang Kota Mitigasi Banjir

Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Walantaka, Terduga Pelaku Bakal Dijemput Paksa

Advokat Senior Banten Wahyudi Dilantik Sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Uniba

Cuaca Ekstrem, Kapolresta Serang Kota Kerahkan Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan dan Edukasi Kepada Petani

Mahasiswa Teknik Sipil UNIBA Wakili Banten Raih Juara 3 di Sasaka Innovate Bridge 2025

Next Post
PT MC PET Film Indonesia dan Apindo Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Pekerja Terdampak PHK

PT MC PET Film Indonesia dan Apindo Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Pekerja Terdampak PHK

Tak Kuat Nanjak di JLS Cilegon, Truk Hantam Minibus

Tak Kuat Nanjak di JLS Cilegon, Truk Hantam Minibus

Kasus Dugaan Obat Setelan Apotek Gama Cilegon, Kuasa Hukum Lucky Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas

Kasus Dugaan Obat Setelan Apotek Gama Cilegon, Kuasa Hukum Lucky Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55
Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 21:57

Airin Rachmi Diany kembali memimpin Golkar Tangsel.

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 21:51

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, menjelaskan penerbitan surat Mendagri untuk penguatan Bank Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak