SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terduga pelaku pembuangan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bakal dijemput paksa polisi.
Upaya tersebut akan dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif. “Rencana mau pakai surat perintah membawa saksi dulu (terduga pelaku-red), soalnya dipanggil tidak datang,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Kamis kemarin.
Tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga sekitar yang sedang memilah sampah pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Temuan tersebut oleh warga dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Dari hasil pengecekan Ketua RT, limbah medis yang ditemukan tersebut berupa bekas suntikan, selang infus, kantong labu darah, pakaian bekas, tabung vacutainer, dan peralatan medis lainnya.
Atas temuan tersebut, Ketua RT melaporkannya kepada Ketua RW dan petugas kepolisian. Pihak kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. “Untuk sementara belum ada tersangka, masih proses penyidikan,” kata Alfano.
Tumpukan limbah medis yang dibuang sembarangan tersebut diduga berasal dari Rumah Sakit Tonggak Husada di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, dan RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah. Indikasi tersebut muncul setelah ditemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.
Selain itu, dalam limbah medis tersebut juga terdapat bungkus obat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Kendati telah ada petunjuk asal limbah, namun polisi belum membeberkan pihak yang membuat limbah berbahaya tersebut. “Nanti melalui Pak Raden (Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota-red) biar utuh ceritanya,” kata Alfano.
Alfano menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Diduga, ada pihak lain yang turut terlibat. “Mudah-mudahan ada yang lebih ke atas lagi,” kata perwira menengah Polri ini.
Tim legal RS Tonggak Husada, Ratna, mengatakan pihaknya telah menggandeng pihak ketiga dalam hal ini, yakni PT Wahana Pamunah Limbah Industri (PT WPLI) untuk mengelola limbah medis.
Ia menegaskan, RS Tonggak Husada tidak pernah merasa membuang limbah-limbah yang ditemukan di Walantaka. “Kita kerja sama dengan pihak ketiga, dengan WPLI. Kita mengelola sendiri, kita tidak punya pengelolaan limbah B3,” katanya beberapa waktu lalu.*











