• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Walantaka, Terduga Pelaku Bakal Dijemput Paksa

Fahmi by Fahmi
Jumat, 12 Desember 2025 08:11
in Kota Serang, Umum
0
Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Walantaka, Terduga Pelaku Bakal Dijemput Paksa

Kasatreskrim Alfano Ramadhan

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terduga pelaku pembuangan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bakal dijemput paksa polisi.

Upaya tersebut akan dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif. “Rencana mau pakai surat perintah membawa saksi dulu (terduga pelaku-red), soalnya dipanggil tidak datang,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Kamis kemarin.

Tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga sekitar yang sedang memilah sampah pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Temuan tersebut oleh warga dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Dari hasil pengecekan Ketua RT, limbah medis yang ditemukan tersebut berupa bekas suntikan, selang infus, kantong labu darah, pakaian bekas, tabung vacutainer, dan peralatan medis lainnya.

Atas temuan tersebut, Ketua RT melaporkannya kepada Ketua RW dan petugas kepolisian. Pihak kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. “Untuk sementara belum ada tersangka, masih proses penyidikan,” kata Alfano.

Tumpukan limbah medis yang dibuang sembarangan tersebut diduga berasal dari Rumah Sakit Tonggak Husada di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, dan RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah. Indikasi tersebut muncul setelah ditemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, dalam limbah medis tersebut juga terdapat bungkus obat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Kendati telah ada petunjuk asal limbah, namun polisi belum membeberkan pihak yang membuat limbah berbahaya tersebut. “Nanti melalui Pak Raden (Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota-red) biar utuh ceritanya,” kata Alfano.

Alfano menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Diduga, ada pihak lain yang turut terlibat. “Mudah-mudahan ada yang lebih ke atas lagi,” kata perwira menengah Polri ini.

Tim legal RS Tonggak Husada, Ratna, mengatakan pihaknya telah menggandeng pihak ketiga dalam hal ini, yakni PT Wahana Pamunah Limbah Industri (PT WPLI) untuk mengelola limbah medis.

Ia menegaskan, RS Tonggak Husada tidak pernah merasa membuang limbah-limbah yang ditemukan di Walantaka. “Kita kerja sama dengan pihak ketiga, dengan WPLI. Kita mengelola sendiri, kita tidak punya pengelolaan limbah B3,” katanya beberapa waktu lalu.*

Tags: Kasatreskrim Alfano RamadhanKelurahan PengampelanLimbah Medis B3Limbah Medis DibuangLimbah Medis WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT EDS Manufacturing Indonesia Berikan CSR ke SDN Saga 2 Balaraja

Next Post

Cuaca Banten Hari Ini Jumat, 12 Desember 2025: Sebagian Wilayah Berawan dan Hujan Ringan

Next Post
Banten Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Senin 3 November 2025

Cuaca Banten Hari Ini Jumat, 12 Desember 2025: Sebagian Wilayah Berawan dan Hujan Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua Penyelundup 50 Ribu Benih Lobster Diadili, Terancam Delapan Tahun Penjara

Dua Penyelundup 50 Ribu Benih Lobster Diadili, Terancam Delapan Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 08:17
0

Ilustrasi penangkapan dua penyelundup benih lobster. (Foto: AI)

Tradisi Kekayon di Unyur, Warga Rayakan Maulid Nabi dengan Berbagi

Tradisi Kekayon di Unyur, Warga Rayakan Maulid Nabi dengan Berbagi

by Syaiful Adha
Minggu, 30 Agustus 2026 08:03
0

Warga Unyur membuat kekayon masjid untuk merayakan Maulid Nabi.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.