SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat Kapolda Banten Hengki dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Jumat 12 September 2025.
Selain Kapolda, Kapolri juga menaikkan pangkat Wakapolda Banten Hendra Wirawan dari perwira menengah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Brigjen Pol.
Upacara kenaikan pangkat tersebut, merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: 2632/IX/KEP./2025.
Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh jajaran Polda Banten.
“Kenaikan pangkat bapak Kapolda dan Wakapolda merupakan wujud apresiasi institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian mereka. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Banten untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Didik mengatakan, dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan jajaran Polda Banten semakin solid, profesional, serta terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang presisi kepada masyarakat.
“Semoga amanah baru yang diterima Bapak Kapolda dan Wakapolda ini semakin memperkuat komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh program prioritas Kapolri demi terwujudnya Polri yang semakin dicintai masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











