PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah menangani kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah BUMD) PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah.
Adapun PT. LKM Pandeglang Berkah merupakan perusahaan hasil konsolidasi dari 7 (tujuh) PD.PK di Kabupaten Pandeglang.
Yaitu PDPK Pandeglang, PDPK Cadasari, PDPK Cimanuk, PDPK Bojong, PDPK Labuan, dan PDPK Cigeulis.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildan Hapit mengatakan, pada saat ini Kejaksaan tengah menangani kasus dugaan korupsi di LKM Pandeglang Berkah.
“Atas laporan dari masyarakat. Untuk waktu kejadian perkara dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 17 September 2025.
LKM Pandeglang berkah merupakan sebuah lembaga keuangan milik Pemkab Pandeglang. Pada saat ini Tim Kejaksaan tengah melakukan penyidikan.
“Kita tengah mengumpulkan alat bukti dan lainnya. Dan saat ini kita tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara,” katanya.
Wildan mengungkapkan, terkait dengan proses penyidikan dugaan korupsi di LKM Pandeglang Berkah, Kejaksaan telah memintai keterangan saksi.
“Sebanyak 30 orang saksi kita mintai keterangan. Mulai dari nasabah hingga pengurus LKM,” katanya.
Lebih lanjut Wildan mengatakan, proses selanjutnya ialah tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya.
“Kalau sudah ada hasilnya barulah nanti akan ada penetapan tersangka. Kalau saat ini belum, baru meminta keterangan para saksi,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: AGung S Pambudi












