LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak meminta Pemerintah Kabupaten Lebak berkolaborasi tangani rumah tidak layak huni (RTLH) di Lebak. Hal itu disampaikan Dewan usai rapat koordinasi terkait dengan penanganan program RTLH.
Dalam rakor tersebut hadir Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Asda II Kabupaten Lebak.
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menyatakan, pertemuan tersebut lebih pada kolaborasi bersama dalam menangani RTLH antara pemda dan pihak swasta.
“Iya, kita (DPRD dan Pemda) ingin ke depan CSR perusahaan yang ada di Lebak prioritas tangani RTLH,” kata Juwita kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Rabu 17 September 2025.
Ia menambahkan, DPRD Lebak berharap Pemda bisa memaksimalkan keberadaan Forum CSR. “Harapan DPRD agar forum CSR di maksimalkan fungsinya, dan Pemda bisa membangun sinergitas dengan perusahaan terutama prioritas untuk RTLH,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Lebak Lingga Segara membenarkan, Pemkab diminta agar berkolaborasi dengan pihak swasta dalam menuntaskan RTLH.
“Ada pembahasan dan rencana jika penanganan RTLH ini bisa dikolaborasikan degan Forum CSR,” kata Lingga.
Editor: Mastur Huda

