• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tidak Tertuang Dalam RKPD, Rencana Utang ke PT SMI Diduga Cacat Administrasi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 18 September 2025 20:28
in Berita Utama, Cilegon
0
Tidak Tertuang Dalam RKPD, Rencana Utang ke PT SMI Diduga Cacat Administrasi

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin usai Rapat Pembahasan Pinjaman Daerah bersama Direktur Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis 18 September 2025.

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp175,5 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) menuai sorotan tajam.

Pimpinan DPRD Kota Cilegon menilai rencana tersebut diduga cacat administrasi.

Hal itu disampaikan usai Rapat Pembahasan Pinjaman Daerah bersama Direktur Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis 18 September 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menegaskan bahwa rencana utang Pemkot ke PT SMI belum memenuhi ketentuan administratif.

“Belum memenuhi syarat, artinya masih ada yang belum terpenuhi, intinya ini kita di tahapan administratif yang harus dilakukan itu memang masih belum lengkap,” ujarnya.

Sokhidin menambahkan, sejak awal DPRD telah mengingatkan Pemkot agar mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya kan dari awal bahwa untuk pinjaman ini tahapannya ditempuh dengan benar,” katanya.

Ia mengungkapkan, skema pinjaman daerah tersebut tidak tercantum dalam sejumlah dokumen perencanaan.

“Dari awal kan kita sudah menyampaikan baik ke Bappeda maupun langsung ke Pak Wali bahwa di dalam dokumen RKPD itu belum masuk disitu dan juga di dokumen R KUAPPS itu juga belum masuk dan itu akan dimasukkan langsung ke dalam KUAPPAS,” tegasnya.

Menurutnya, Kemendagri maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menegaskan bahwa pinjaman harus terlebih dahulu tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.

“Makanya tadi sudah jelas dan gamblang dari Kemenkeu dan dari Kemenagri menyampaikan bahwa itu syarat mutlak,” jelasnya.

Ia menyebut, langkah yang harus ditempuh Pemkot adalah memperbaiki dokumen perencanaan dari awal.

“Ya solusinya harus merubah RKPD dari awal lagi merubah RKPD dengan memasukkan dokumen pinjaman setelah itu nanti baru pembahasan rancangan KUAPPAS kemudian masuk ke KUAPPAS setelah itu pembahasan APBD,” paparnya.

Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dprd cilegonJLU CilegonkemendagriKemenkeupembangunan jalan lingkar utaraPemkot Cilegonpinjaman daerah cilegonPT SMIrencana utang cilegonSokhidin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tolak Diskriminasi, PPPK Pandeglang Usulkan Revisi Undang-undang ASN

Next Post

Hingga Agustus 2025, Tercatat Ada 423 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Next Post
Hingga Agustus 2025, Tercatat Ada 423 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Hingga Agustus 2025, Tercatat Ada 423 Kasus DBD di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:15
0

BANDUNG – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi bank bjb untuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman layanan...

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.