SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten terus mendorong para pelaku industri untuk menjaga konservasi alam.
Para pelaku industri memiliki peranan yang krusial dalam menjaga konservasi alam, dengan memastikan kegiatan mereka tidak merusak lingkungan hidup.
Maka dari itu, DLHK Banten mewajibkan kepada para pelaku industri untuk menyediakan 20 persen lahannya sebagai lahan konservasi alam.
Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, kewajiban penyediaan RTH bukan sekadar aturan teknis, melainkan dorongan agar sektor industri memiliki kesadaran penuh terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam penilaian Kepala DLH Banten, lahan konverasi alam ini akan membuat lingkungan yang hijau, sejuk, dan sehat akan meningkatkan kenyamanan serta produktivitas karyawan.
“Ruang Terbuka Hijau adalah investasi jangka panjang. Tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih sehat. Kalau karyawan sehat dan nyaman, produktivitas perusahaan juga ikut meningkat,” jelas Wawan, Senin 22 September 2025.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, menambahkan, kewajiban ini selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang tengah digencarkan pemerintah.
Perusahaan di Banten diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan.
“Industri jangan hanya berpikir profit. Ada tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dijaga. Kami ingin Banten menjadi daerah industri yang tetap seimbang dengan kelestarian alamnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pemetaan lahan untuk penghijauan yang difokuskan di kawasan hulu sungai. Kawasan tersebut dianggap memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam menjaga ketersediaan air bersih, mencegah banjir, dan mengurangi risiko longsor.
“Hulu sungai adalah sumber kehidupan. Kalau hulu rusak, dampaknya akan dirasakan di hilir. Karena itu kami serius menjaga kawasan ini,” tambahnya.
DLHK Banten berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kewajiban ketersediaan lahan konservasi alam. Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberadaan industri di Banten tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, melainkan berjalan seimbang dengan upaya pelestarian alam.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











