• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Lebak Akan Tutup Lokasi Galian Tanah di Maja

Nurandi by Nurandi
Senin, 22 September 2025 10:02
in Lebak
0
Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Lebak Akan Tutup Lokasi Galian Tanah di Maja

Kondisi galian tanah ilegal di Kecamatan Maja. Foto: Nurandi

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Meresahkan masyarakat, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak akan menutup lokasi galian tanah di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kabupaten Lebak.

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim membenarkan adanya aktivitas galian tanah di Desa Maja.

Ia menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari warga terkait dugaan galian ilegal tersebut.

“Kami sudah mendapatkan laporan resmi dan segera menindaklanjutinya,” kata Dartim kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 22 September 2025.

Ia menegaskan, Satpol PP bersama aparat terkait akan menutup lokasi galian tanah tersebut.

“Kami tidak segan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, warga Maja Ridho Alamsyah, mengatakan aksi demonstrasi warga kemarin, merupakan wujud nyata dari keresahan masyarakat.

Ia menegaskan, aktivitas galian tanah sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah ada kejelasan izin.

“Kami lelah dengan kondisi ini. Setiap hari jalanan rusak, licin, dan banyak yang jatuh karena truk pengangkut tanah,” tegas Ridho

Menurutnya, aksi warga tidak lain bertujuan menyuarakan aspirasi agar aparat menutup lokasi galian ilegal. Ia menekankan, jika tuntutan ini tidak digubris, warga akan terus menggelar aksi lanjutan sampai ada kepastian hukum.

“Kami tidak ingin daerah kami hancur hanya karena kepentingan segelintir orang,” tambahnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Galian Cgalian ilegalgalian tanahJalan LicinLebakMajamasyarakatPemkab LebakTruk tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun 2024, Warga Miskin di Tangsel Terima Bansos Setara Satu Bungkus Mi Instan Setahun

Next Post

Akan Ada Kejutan Dipelantikan ASN Pemprov Banten Hari Ini, Apa itu?

Next Post
Akan Ada Kejutan Dipelantikan ASN Pemprov Banten Hari Ini, Apa itu?

Akan Ada Kejutan Dipelantikan ASN Pemprov Banten Hari Ini, Apa itu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 11:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 5.000 lowongan kerja tersedia pada pelaksanaan Naker...

Profesor Bambang: DTSEN Tak Boleh Jadi Label Permanen, Data Warga Harus Diperbarui

Profesor Bambang: DTSEN Tak Boleh Jadi Label Permanen, Data Warga Harus Diperbarui

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 11:16
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelompokan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak boleh diperlakukan sebagai label sosial yang bersifat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.