SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelompokan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak boleh diperlakukan sebagai label sosial yang bersifat permanen. Data tersebut harus terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi ekonomi rumah tangga.
Pengamat ekonomi sekaligus pengajar Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Bina Bangsa, Prof. Bambang D. Suseno, mengatakan DTSEN harus dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar klasifikasi administratif berdasarkan desil.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis. Perubahan pekerjaan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, maupun kondisi ekonomi lainnya dapat menyebabkan tingkat kesejahteraan rumah tangga berubah.
“Desil DTSEN jangan diperlakukan sebagai label permanen. Kondisi ekonomi rumah tangga sangat dinamis, sehingga data harus terus diperbarui,” kata Bambang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Karena itu, masyarakat juga harus diberikan ruang untuk melakukan koreksi apabila kondisi ekonomi mereka sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSEN.
Menurut Bambang, pembaruan data penting dilakukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya mengandalkan kondisi masyarakat saat pendataan dilakukan.
Ia mengatakan, DTSEN memang dirancang sebagai basis data tunggal yang terintegrasi dan termutakhirkan untuk mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan pemerintah.
“Bukan sama rata, tetapi adil berdasarkan kebutuhan dan kemampuan ekonomi,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, semakin tinggi tingkat kerentanan masyarakat, semakin kuat alasan negara memberikan perlindungan.
Karena itu, menurutnya, pembahasan mengenai DTSEN seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan masyarakat masuk desil berapa.
“Indonesia sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan masyarakat ini masuk desil berapa, tetapi bergerak pada pertanyaan yang lebih substantif: seberapa besar kebutuhan, kerentanan, dan kemampuan masyarakat tersebut untuk menanggung beban ekonomi?” katanya.
Ia menilai, pendekatan tersebut akan membuat DTSEN lebih mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual.
Bambang juga mendorong agar DTSEN dikembangkan menjadi social policy intelligence system. Dengan demikian, data tersebut tidak hanya menjadi daftar penerima bantuan, tetapi dapat menjadi alat bagi pemerintah untuk menentukan kebutuhan perlindungan masyarakat secara dinamis.
Sistem tersebut, kata dia, harus mampu menentukan siapa yang perlu dilindungi, seberapa besar perlindungan yang diberikan, serta kapan subsidi perlu ditingkatkan, dikurangi, atau dihentikan.
“Subsidi yang adil bukanlah subsidi yang diberikan sama kepada semua orang, tetapi subsidi yang diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan, kerentanan, dan kemampuan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana – Editor: Aas Arbi












