SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhir pekan layanan SIM keliling masih beroperasi.
Berikut informasi tempat SIM keliling yang ada di Kota Serang hari ini, Sabtu 27 September 2025.
Lokasi SIM keliling hari ini berada di Alun-alun Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf.
“Hari ini tidak ada di Kabupaten Serang (SIM keliling-red),” kata Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina.
Tiwi menjelaskan, layanan tersebut beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. “Waktunya dimulai jam 8 pagi sampai jam dua siang,” katanya didampingi Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Berliana Karla Viradhanti.
Untuk memperpanjang SIM, ada beberapa hal yang pemohon harus perhatikan sebelum datang ke pelayanan SIM keliling.
Pemohon sebaiknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang mereka perlukan, seperti Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM yang akan habis masa berlaku, dan membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen.
Setelah pemohon melengkapi formulir dan dokumen, petugas akan memprosesnya dan memanggil pemohon untuk masuk ke dalam kendaraan layanan.
Terkait biaya perpanjangan SIM, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020 sudah mengatur hal tersebut, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP.
Untuk SIM A Rp 80.000 dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C. Namun, tarif tersebut belum mencakup biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi, sehingga pemohon perlu membawa uang lebih.
Editor: Aas Arbi











