SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jumat, 26 September 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kapolres menghadirkan pihak keluarga korban dan terduga pelaku, pengurus pondok pesantren serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.
Turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini dan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim yang menangani perkara tersebut.
“Baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan sepakat tidak saling menuntut dan terduga pelaku janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” kata Kapolres usai musyawarah.
Ia berharap kepada pihak sekolah kedepannya harus ada komunikasi dari pihak sekolah jika ada kejadian dan harus terbuka agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
Kapolres memahami apa yang dilakukan kakak kelasnya untuk kebaikan namun cara kekerasannya yang tidak dibenarkan.
“Jadi ini yang terakhir kali, jangan sampai terulang lagi. Sebab saat ini pondok pesantren merupakan pilot projek, jangan ada kekerasan di sana (pondok pesantren) dan ini bukan jamannya lagi,” katanya.
Untuk diketahui, Mapolres Serang menerima laporan tentang salah seorang santri karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap adik kelas pada Rabu, 17 September 2025.
Peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku melihat kamar yang ditempati santri adik kelasnya dalam keadaan tidak bersih.
Terduga kemudian memberi tugas pada korban menghafal satu juz. Namun tugas yang diberikan seniornya tersebut tidak terpenuhi, sehingga terjadi penganiayaan.
Editor: Aas Arbi











