Home Hukum

Kapolres Serang Mediasi Kasus Penganiayaan Santri oleh Seniornya hingga Berakhir Damai

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 27 September 2025 07:30
in Hukum
0
Kapolres Serang Mediasi Kasus Penganiayaan Santri oleh Seniornya hingga Berakhir Damai

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memediasi kasus penganiayaan di Mapolres Serang (dok Polres Serang)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jumat, 26 September 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kapolres menghadirkan pihak keluarga korban dan terduga pelaku, pengurus pondok pesantren serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

Turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini dan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim yang menangani perkara tersebut.

“Baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan sepakat tidak saling menuntut dan terduga pelaku janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” kata Kapolres usai musyawarah.

Ia berharap kepada pihak sekolah kedepannya harus ada komunikasi dari pihak sekolah jika ada kejadian dan harus terbuka agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. 

Kapolres memahami apa yang dilakukan kakak kelasnya untuk kebaikan namun cara kekerasannya yang tidak dibenarkan.

“Jadi ini yang terakhir kali, jangan sampai terulang lagi. Sebab saat ini pondok pesantren merupakan pilot projek, jangan ada kekerasan di sana (pondok pesantren) dan ini bukan jamannya lagi,” katanya.

Untuk diketahui, Mapolres Serang menerima laporan tentang salah seorang santri karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap adik kelas pada Rabu, 17 September 2025.

Peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku melihat kamar yang ditempati santri adik kelasnya dalam keadaan tidak bersih.

 Terduga kemudian memberi tugas pada korban menghafal satu juz. Namun tugas yang diberikan seniornya tersebut tidak terpenuhi, sehingga terjadi penganiayaan.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Akpol 2005Andi KurniadyKapolres Serang Condro Sasongkokasus penganiayaanMediasi Polres SerangP2TP2A Kabupaten Serang.Penganiayaan Santri PetirPetir Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Layanan SIM Keliling di Kota Serang Masih Buka di Akhir Pekan, Di Sini Lokasinya Hari Ini

Next Post

Hari Ini, Bupati Ratu Zakiyah Akan Hadiri Pekan Daerah KTNA di Cilegon 

Next Post
Hari Ini, Bupati Ratu Zakiyah Akan Hadiri Pekan Daerah KTNA di Cilegon 

Hari Ini, Bupati Ratu Zakiyah Akan Hadiri Pekan Daerah KTNA di Cilegon 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivis Soroti Hasil Lelang Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

Aktivis Soroti Hasil Lelang Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aktivis menyoroti hasil lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atas paket proyek pembangunan gazebo dan landscape kawasan...

Rektor UIN Banten Ingatkan Wisudawan Jaga Jejak Digital dan Bangun Personal Branding

Rektor UIN Banten Ingatkan Wisudawan Jaga Jejak Digital dan Bangun Personal Branding

by Aas Arbi
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom mengingatkan para wisudawan untuk menjaga jejak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.