KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Raut bahagia terpancar dari wajah Ibu Umput, warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Rumahnya yang dulu tak layak huni kini telah berdiri kokoh setelah mendapat program bedah rumah dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI).
Penyerahan kunci rumah baru dilakukan pada Selasa 30 September 2025, disaksikan oleh Camat Sepatan Timur Miftha Suritho, Direktur Operasional BMI Sondari, jajaran manajemen Koperasi Syariah BMI Group, perwakilan Pemkab Tangerang, serta tokoh masyarakat setempat.
Direktur Operasional BMI, Sondari, menegaskan program bedah rumah ini merupakan bagian dari komitmen sosial koperasi yang dibiayai dari surplus hasil gotong royong anggota.
“Kami tidak hanya fokus pada pembiayaan syariah dan pemberdayaan ekonomi umat saja, namun juga berkomitmen menghadirkan kesejahteraan secara menyeluruh. Program bedah rumah ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi hadir untuk umat, dari umat, dan oleh umat,” kata Sondari.
Rumah Ibu Umput yang sebelumnya tidak layak huni kini telah selesai direnovasi selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses renovasi, rumah Bu Umput kini berdiri kokoh, sehat, dan nyaman untuk dihuni bersama keluarganya,” ungkap Sondari.
Camat Sepatan Timur, Miftha Suritho, mengapresiasi Koperasi Syariah BMI karena membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Kami juga berpesan dan berharap kepada Ibu Umput sebagai penerima manfaat, untuk merawat rumah ini dan menjadikannya tempat beribadah,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Umput tak kuasa menahan rasa syukurnya.
“Saya gak menyangka akan mendapatkan bantuan sebesar ini. Terima kasih MasyaAllah kepada BMI Group dan semua pihak yang telah membantu saya. Semoga Allah membalas kebaikan ini dengan berlipat ganda,” ucapnya penuh haru.
Editor : Merwanda