slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gunakan Klakson Kendaraan dengan Bijak Demi Keselamatan

Eko Fajar by Eko Fajar
30-09-2025 18:57:13
in Berita Utama, Dating Tips, Otomotif
Klakson adalah bagian penting dalam komunikasi dalam berkendara di jalan.

-Klakson pada kendaraan bermotor tidak hanya berfungsi untuk mengeluarkan bunyi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antar pengguna jalan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Klakson pada kendaraan bermotor tidak hanya berfungsi untuk mengeluarkan bunyi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antar pengguna jalan.

Lebih dari itu, klakson berperan dalam menunjang keselamatan karena membantu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Sayangnya, tidak sedikit pengendara yang masih salah kaprah.

Klakson sering digunakan untuk melampiaskan emosi marah saat jalanan macet.

Kesal ketika ada kendaraan yang bergerak lambat, atau sekadar ingin “mengusir” pengendara di depan.

Padahal, penggunaan klakson yang berlebihan justru bisa menimbulkan polusi suara, mengganggu konsentrasi, hingga memicu konflik di jalan raya.

Instruktur Safety Riding Honda Banten, Nicko Triandana menegaskan, klakson sebaiknya digunakan sebagai tanda keselamatan, bukan untuk melampiaskan emosi.

Baca Juga :

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Honda Banten Kirim Safety Riding Advisor Terbaik ke Ajang Nasional

“Penggunaan klakson harus disesuaikan dengan situasi. Tekan secukupnya, bunyi singkat, dan hanya pada titik yang tepat, seperti saat melewati tikungan buta atau ketika mendahului kendaraan lain. Klakson bukan untuk marah-marah, melainkan tanda keselamatan di jalan,” ujar Nicko Triandana.

Bukan hanya etika, klakson juga diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada Pasal 39, disebutkan bahwa klakson harus bisa mengeluarkan bunyi tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.

Sementara Pasal 69 menetapkan standar kebisingan klakson, yakni minimal 83 desibel dan maksimal 118 desibel.

Tidak main-main, bahkan dalam uji laik jalan sepeda motor, suara klakson termasuk salah satu aspek yang diuji.

Ini menunjukkan betapa pentingnya peran klakson dalam mendukung keselamatan berkendara.

Menggunakan klakson dengan benar sebenarnya sederhana, tekan secukupnya, bunyikan seperlunya, dan selalu utamakan etika.

Satu kali bunyi pendek seringkali sudah cukup untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain.

Reporter: Eko Fajar A
Editor: Agung S Pambudi

Tags: fungsi klaksonHondaKlaksonMotorPT MSKSafety RidingtipsTutorial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Jajaki Investasi Uni Emirat Arab, Bidik Pertanian hingga Masjid Terapung Banten

Next Post

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Related Posts

KLHN merupakan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan AHM dalam menjaga kualitas layanan Honda di seluruh Indonesia
Berita Utama

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

by Eko Fajar
Jumat, 17 Juli 2026 16:30

JAKARTA, RADARBANTEN CO.ID - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan...

Read moreDetails

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Honda Banten Kirim Safety Riding Advisor Terbaik ke Ajang Nasional

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Honda Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Next Post
Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Wali Kota Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II Formasi 2024

Wali Kota Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II Formasi 2024

Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Pandeglang Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Pandeglang Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak