LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Lebak menggelar razia knalpot brong sebagai bagian dari menegakan aturan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Razia menyasar pengendara yang motornya menggunakan knalpot brong di Alun-alun Rangkasbitung dan sekitarnya.
IPDA Indra Marsiadi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebak, mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai arahan dari Kapolres Lebak dan Kasatlantas Polres Lebak untuk menindak pengendara yang melanggar.
“Jadi sasaran kami hanya pengendara yang menggunakan knalpot brong, jadi di razia dan knalpotnya kami amankan,” kata Indra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 1 Oktober 2025.
Ia menambahkan, razia akan dilakukan kembali pada malam Minggu di lokasi yang sama yakni di Alun-alun Rangkasbitung yang padat sering dilalui pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong.
“Kami memulai razia sejak bulan Ramadan, total knalpot brong yang kami sita dan amankan ada 1.000 lebih yang ada di Mapolres Lebak,” pungkasnya.
Masyarakat pun menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak. Dadang warga Rangkasbitung, mengatakan bahwa razia ini sangat membantu mengurangi gangguan suara bising yang selama ini kerap dirasakan warga, terutama pada malam hari.
“Saya sangat mendukung razia knalpot brong ini. Suaranya mengganggu sekali, apalagi kalau tengah malam mereka konvoi, kita jadi susah tidur,” ujar Dadang.
Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara konsisten. Menurutnya selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga sering dikaitkan dengan aksi ugal-ugalan di jalan.
“Bukan cuma suaranya, tapi sering juga mereka kebut-kebutan. Ini membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Editor: Abdul Rozak











