• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Fahmi by Fahmi
Kamis, 24 September 2026 11:16
in Berita Utama, Lebak, serang, serang
Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas dugaan pertambangan batubara ilegal di lahan Perhutani tepatnya di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak kembali ditindak petugas Ditreskrimsus Polda Banten. Dalam penindakan ini sebanyak 8 pekerja diamankan. 

RelatedPosts

Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
Sekber SMSI dan PWI Pandeglang

Bupati Dewi Resmikan Sekber PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang

Jumat, 25 September 2026 16:36
Administrasi Pertanahan Kota Serang

Pemkot Serang Minta Dokumen Pertanahan Dicek Langsung ke Lapangan

Jumat, 25 September 2026 16:31
Jamkrida Banten HUT ke-12

Deden Apriandhi Minta Jamkrida Banten Perkuat Dukungan Permodalan UMKM

Jumat, 25 September 2026 16:27

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, para pekerja yang diamankan tersebut berinisial RU, AR, UJ, OJ, BU, JU, UM, dan EN. Mereka saat ini dimintai keterangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak bertanggung jawab atas aktivitas penambangan batu bara di tiga lokasi tersebut.

“Dari ketiga lokasi penambangan, kami amankan para pekerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya, Rabu 23 September 2026.

Selain mengamankan delapan pekerja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan serta beberapa karung batu bara. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Pada lokasi pertama, petugas menemukan dua lubang tambang dengan ukuran masing-masing sekitar 50 sentimeter dan kedalaman mencapai sekitar 20 meter. Aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga milik AA dan telah berlangsung sejak Agustus 2026.

Dari aktivitas di lokasi pertama, produksi batu bara diperkirakan mencapai 1 hingga 2 ton setiap harinya. Petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta aktivitas penambangan yang dilakukan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, pada lokasi kedua ditemukan satu lubang tambang berukuran sekitar 80 sentimeter dengan kedalaman mencapai sekitar 40 meter. Kegiatan penambangan tersebut diduga milik AU dan telah berlangsung sejak Juli 2026, dengan hasil produksi diperkirakan mencapai 3 hingga 4 ton batu bara per hari.

“Dari masing-masing lokasi, kami menemukan kondisi dan kapasitas lubang tambang yang berbeda. Seluruh temuan tersebut menjadi bahan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap aktivitas penambangan secara menyeluruh,” kata Dian.

Sementara pada lokasi ketiga, petugas menemukan dua lubang tambang dengan ukuran masing-masing sekitar 1 meter persegi dan kedalaman mencapai sekitar 50 meter. Aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga milik HE dan telah berlangsung sejak Mei 2026.

Produksi batu bara dari lokasi ketiga diperkirakan mencapai 3 hingga 4 ton per hari. Dengan ditemukannya lima lubang tambang di tiga lokasi, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang terlibat serta memastikan aspek perizinan kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung dan taman nasional.  “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan segera melaporkan jika menemukan praktik pertambangan ilegal di lingkungan sekitar. “Apabila menemukan atau mendapat informasi tambang ilegal dapat melapor kepada kami melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi,” tuturnya. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: Polda Bantentambang ilegaltambang Perhutani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Next Post

Gubernur Banten Sampaikan Hasil Tes DNA Kepada Keluarga ABK Spead Boat Arupadhatu 1

Next Post
Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Gubernur Banten Sampaikan Hasil Tes DNA Kepada Keluarga ABK Spead Boat Arupadhatu 1

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.