LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ikatan Pegawai Non ASN atau IPNA Lebak mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Inspektorat Lebak yang melakukan validasi terhadap 1.274 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai R4.
Diketahui dilakukannya validasi untuk mencegah PPPK siluman atau yang tidak terdaftar di lingkungan Pemkab Lebak.
Ketua IPNA Lebak sekaligus Juru Bicara Aliansi R2 dan R3 Indonesia, Bahri menyampaikan, memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan Uji Publik Data Usulan PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, uji publik ini sangat penting agar seluruh pegawai non-ASN dapat melakukan pengecekan ulang terhadap data pribadi dan administrasi yang telah diajukan.
“Kami mengapresiasi kinerja inspektorat untuk mereview data non ASN Kode R4 untuk memastikan yang diangkat menjadi PPPK Paruh betul-betul memenuhi syarat baik dari masa kerja serta persyaratan lainnya,” kata Bahri kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Jumat 3 Oktober 2025.
Bahri juga menilai bahwa pelaksanaan uji publik mencerminkan adanya semangat transparansi dalam manajemen kepegawaian. Hal ini dinilainya sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance, di mana pemerintah daerah terbuka dan bertanggung jawab dalam setiap proses kebijakan kepegawaian.
“Harapannya Penegakan NIP PPPK Paruh Waktu bisa terealisasi sesuai jadwal yang telah BKN tetapkan yaitu 28 September samapai 30 September sebelumnya. Agar Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bisa segera dilaksanakan di bulan Oktober ini,” tegas Bahri.
Sementara itu, Yehezkiel Umbu Ngunju Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Lebak menyatakan bahwa proses validasi semuanya sudah selesai. “Hasil dari validasi semuanya diserahkan kepada bupati. Jadi yang mempunya kewenangan Bupati yang menyampaikan,” kata Yehezkiel.
Ia menyebutkan, proses pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan dokumen sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang dibuat Pemkab Lebak. “Proses semua sudah berjalan lancar yakni pemeriksan pegawa baik mereka tenaga teknis, nakes dan guru,” tandasnya.

