LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Kabupaten Lebak akan memberikan sejumlah fasilitas gratis untuk memberikan kemudahan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekirar Pasar Rangkasbitung yang akan dipindahkan ke Pasar Semi Narimbang.
Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk para pedagang.
“Betul, gratis. Di antaranya tidak bayar sewa tempat dan tidak bayar salar harian serta di lokasi nanti disediakan meja tempat berdagang, intinya tidak ada pungutan,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat dihubungi melalui telepon, Jumat 3 Oktober 2025.
Ia menjelas bahwa fasilitas gratis tersebut akan diberikan kepada ratusan pedagang yang nantinya akan menempati area Pasar Semi.
“Penerapan minimal 1 tahun pertama, bisa diperpanjang jika dianggap perlu. Jadi selama itu mereka benar-benar tidak dibebani biaya apa pun,” tambah Yani.
Sementara itu, Ajat, salah satu pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di Jalan Kalijaga, menyambut baik rencana pemindahan dan pemberian fasilitas gratis dari pemerintah. Namun, ia berharap subsidi tersebut benar-benar bisa dirasakan merata oleh semua pedagang.
“Semoga tidak pilih kasih ya, semua pedagang dapat hak yang sama. Soalnya kadang ada yang duluan pindah tapi fasilitasnya belum lengkap, jadi kami harap pemerintah memperhatikan itu,” kata Ajat.
Ajat juga menambahkan bahwa meski awalnya berat meninggalkan lokasi lama yang sudah dikenal pelanggan, namun ia menyadari pentingnya tertib kota.
“Kalau tertata lebih baik kan buat kita juga, cuma harapannya jangan sampai kami pindah tapi malah rugi. Jadi fasilitas dan promosi juga perlu disiapkan biar pembeli tetap datang,” ujarnya.











