LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Lebak belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini menjadi syarat utama dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut untuk menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan mengenai kelayakan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat penerima manfaat di Lebak.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, membenarkan masih ada 27 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS.
Menurutnya, proses sertifikasi memang memerlukan tahapan di Dinas Kesehatan (Dinkes), termasuk pelatihan penjamah makanan yang menjadi salah satu persyaratan utama.
“Memang di persyaratan awal, setiap dapur MBG wajib memiliki sertifikat kesehatan, salah satunya SLHS. Sejumlah dapur sudah mulai mengurusnya, namun prosesnya bertahap,” kata Asep saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 5 Oktober 2025.
Asep menjelaskan, hingga saat ini, terdapat 27 SPPG yang beroperasi di Lebak. SPPG ini tersebar di berbagai kecamatan. Di wilayah Selatan seperti Cihara, Wanasalam, Bayah, dan Banjarsari, hingga wilayah Utara seperti Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung, Cimarga, Sajira, dan Cipanas.
“Nah, kemudian kemarin juga dari BGN lebih diketatkan lagi, lebih ditingkatkan lagi pengawasan soal keamanan pangannya. Jadi sekarang semua SPPG yang ada di Indonesia, bukan hanya di Banten saja, sekarang memang sedang melaksanakan itu. Sedang melaksanakan sertifikasi kelayakan untuk keamanan pangan,” ujarnya.
Menurutnya, selain SLHS, setiap SPPG juga diwajibkan mengantongi sertifikasi lain, seperti sertifikat food handler (penjamah makanan) dan sertifikat halal.
“Saat ini sudah ada tujuh dapur yang melaksanakan pelatihan penjamah makanan. Minggu depan, diharapkan dapur-dapur lainnya menyusul agar semua dapat memenuhi standar kelayakan pangan,” katanya.
Asep menjelaskan, BGN Lebak telah berkoordinasi dengan Dinkes Lebak agar seluruh dapur MBG di Lebak segera mengantongi sertifikat keamanan pangan.
Hal ini penting untuk menjamin makanan yang didistribusikan oleh SPPG aman, sehat, dan layak konsumsi bagi para penerima manfaat.
“Kami juga sudah berkordinasi dengan dinas untuk pelaksanaan kegiatan ini. Jadi supaya terakomodir gitu ya semua dapur juga bisa mengurus ini sehingga tadi standar kelayakan pangannya, standar standar keamanan pangannya bisa dipenuhi oleh semua dapur gitu,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










