PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Minimnya investasi di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur. Ia menyebut, salah satu alasan utama investor enggan menanamkan modal di Pandeglang adalah karena tidak adanya jaminan hukum yang jelas bagi para investor.
“Memberikan jaminan hukum itu penting, artinya untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” kata Farid kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Sekretariat Porwan Pandeglang, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut politisi muda Partai Golkar itu, selama ini para investor yang menghadapi permasalahan hukum atau birokrasi di daerah terkesan dibiarkan tanpa pendampingan dari pemerintah daerah. “Seharusnya, ketika investor datang, pemerintah daerah merangkul, menuntun, dan membantu dalam proses perizinan. Berikan juga jaminan keamanan terhadap investasinya,” ujarnya.
Farid menegaskan, jaminan hukum dan keamanan menjadi pondasi penting sebelum investor memutuskan berinvestasi. “Sebelum mereka masuk, pastikan lokasi dan regulasi investasi membuat investor merasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha di Daerah, yang ditargetkan dibahas pada tahun 2026 sebagai Raperda Inisiatif DPRD. “Ini mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis OSS. PP tersebut mengamanatkan perlunya Perda dan Perkada yang memperkuat landasan hukum investasi di daerah,” jelas Farid.
Farid berharap, dengan adanya Perda Perizinan Berusaha, iklim investasi di Kabupaten Pandeglang dapat meningkat, serta memberi efek domino positif bagi perekonomian lokal. “Kalau investasi tumbuh, otomatis lapangan pekerjaan juga akan bertambah. Ini yang kita harapkan,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa ketiadaan jaminan hukum menjadi faktor utama yang membuat investor ragu menanamkan modal di Pandeglang. “Dengan adanya Perda ini, kami ingin memastikan ada kepastian hukum yang bisa melindungi investor,” tutup Farid.
Reporter: Purnama Irawan











