• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Gigitan Hewan Liar di Banten Capai 766 Kasus, Distan Ingatkan Warga Waspada Rabies

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 6 Oktober 2025 21:36
in Berita Utama, Kesehatan, Umum
0
Kasus Gigitan Hewan Liar di Banten Capai 766 Kasus, Distan Ingatkan Warga Waspada Rabies

: Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Banten drh. Ari Mardiana saat membantu vaksinasi anti-rabies bagi petugas kesehatan hewan di Banten. Foto oleh Yusuf Permana

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mencatat kasus gigitan hewan liar di wilayahnya tergolong tinggi. Hingga September 2025, jumlah kasus mencapai 766 laporan, dan angka ini diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Banten, drh. Ari Mardiana, mengatakan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 895 kasus gigitan hewan liar di Banten. “Ini jumlah yang tinggi dan perlu kita waspadai,” ujar Ari, Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, gigitan hewan liar sangat berpotensi menularkan virus rabies kepada manusia. “Virus rabies ini sangat berbahaya bagi kesehatan, makanya perlu dicegah sedini mungkin,” katanya. Ari juga menambahkan bahwa virus rabies tidak hanya dibawa oleh hewan liar, tetapi juga bisa menular melalui hewan peliharaan yang belum divaksin.

Untuk mencegah penularan rabies, Distan Banten mengimbau masyarakat agar memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan mereka. “Vaksin bisa diperoleh di klinik hewan atau di Rumah Sakit Hewan milik Distan Banten di Kota Serang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan vaksinasi anti-rabies kepada petugas kesehatan hewan. “Petugas kesehatan hewan merupakan kelompok rentan karena setiap hari bersentuhan langsung dengan hewan. Untuk itu mereka juga mendapatkan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan,” tambah Ari.

Reporter: Yusuf Permana

Tags: Dinas Pertanian Bantenhewan liarrabieswaspada rabies
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Next Post

Investor Enggan Masuk ke Pandeglang, Anggota DPRD Sebut Tak Ada Jaminan Hukum Investasi

Next Post
Investor Enggan Masuk ke Pandeglang, Anggota DPRD Sebut Tak Ada Jaminan Hukum Investasi

Investor Enggan Masuk ke Pandeglang, Anggota DPRD Sebut Tak Ada Jaminan Hukum Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kurir Sabu 15,8 Kg Diadili di PN Serang, Terdakwa Dijanjikan Upah Rp40 Juta

Kurir Sabu 15,8 Kg Diadili di PN Serang, Terdakwa Dijanjikan Upah Rp40 Juta

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 08:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adam Gita Pratama diadili di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa membawa 15,8 kilogram sabu melalui Pelabuhan Merak,...

Jalan Tembus Gempol Wetan-Pabean Mangkrak, DPRD Cilegon Desak Tuntaskan 2026

Jalan Tembus Gempol Wetan-Pabean Mangkrak, DPRD Cilegon Desak Tuntaskan 2026

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 08:03
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan jalan tembus dari Lingkungan Gempol Wetan menuju Lingkungan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, kembali mendapat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.