CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah bangunan panglong di Jalan Piranha, RT 10/05, Kavling Blok E, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, terbakar pada Rabu, 12 Agustus 2026 pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Laporan kebakaran diterima Satuan Tugas Operasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon sekitar pukul 05.14 WIB.
Bangunan panglong milik Uci tersebut dikontrakkan kepada Noval. Dalam kejadian itu, bangunan beserta sejumlah peralatannya terbakar.
Kepala DPKP Kota Cilegon Agus Ubaidillah melalui laporan penanganan kebakaran menyebutkan, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan.
Sebanyak empat unit mobil pompa dikerahkan, terdiri dari dua unit dari Mako serta masing-masing satu unit dari Pos Citangkil dan Pos Purwakarta.
“Diduga asal awal api dari korsleting listrik pada panglong tersebut,” demikian keterangan dalam laporan Satgas Operasi Pemadaman DPKP Kota Cilegon.
Petugas tiba di lokasi sekitar lima menit setelah berangkat dari Mako. Sebanyak 22 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 06.31 WIB. Petugas menggunakan sekitar 17.000 liter air dari hydrant Bapeda untuk menjinakkan api.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Sementara nilai kerugian akibat terbakarnya bangunan dan peralatan panglong masih dalam proses penghitungan.
Bangunan yang terbakar diketahui berstatus kontrakan dengan nilai sewa sekitar Rp8 juta per tahun.
Petugas memastikan api berhasil dipadamkan dan melakukan penanganan di lokasi untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Reporter: Adam Fadillah – Editor: Aas Arbi

