slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Kekerasan Seksual Gadis Muda Asal Ciruas Naik Penyidikan, Terlapor Terancam Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
07-10-2025 15:09:14
in Berita Utama
Kasus Kekerasan Seksual Gadis Muda Asal Ciruas Naik Penyidikan, Terlapor Terancam Jadi Tersangka

Foto ilustrasi Kasus Kekerasan Seksual Gadis Muda Asal Ciruas Naik Penyidikan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap gadis muda asal Ciruas, Kabupaten Serang berinisial FE (19) mulai naik penyidikan. Terlapor, FA terancam ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita gelar untuk naik penyidikan tapi belum penetapan tersangka,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Selasa 7 Oktober 2025.

Baca Juga :

Wujudkan Personel Polri yang Adaptif Inovatif dan Kolaboratif, Polda Banten Gelar Rakorbin SDM 2025

Perkuat Kemitraan, Radar Banten Grup Silaturahmi dengan Polda Banten

Bongkar Sindikat Narkoba Antar Provinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Rudapaksa Anak Kandung, Pria Asal Waringinkurung Serang Jadi DPO Polisi

Kasus tersebut naik penyidikan melalui gelar perkara Jumat 3 Oktober 2025. Perkara tersebut naik penyidikan setelah penyidikan meyakini adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Kita sudah periksa ahli forensik,” kata Febby.

Sebelum memeriksa ahli forensik, penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi termasuk FE sebagai pelapor. Pemeriksaan terhadap FE dilakukan sekitar akhir September 2025 lalu atau saat dia membuat laporan baru. “Yang bersangkutan sudah membuat laporan baru,” kata Febby.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial pada pertengahan September 2025 lalu. Pada saat itu, FE membuat video pengakuan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya tidak ditemukan peristiwa pidana.

Alhasil, ia meluapkan kekecewaannya di media sosial dan mendapat banyak komentar dari masyarakat.

Pihak kepolisian yang merespons atas video tersebut telah memberikan klarifikasi bahwa kasus tersebut dianggap bukan tindak pidana pemerkosaan itu.

Alasannya, pelapor tidak mengalami tindak kekerasan dan ancaman. Pelapor dan terlapor FA (24) masuk ke dalam kamar hotel pada Minggu 27 April 2025 atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari staf hotel bahwa mereka tidak mendengar suara minta tolong, pelapor juga tidak berteriak saat diajak masuk ke kamar hotel,” kata Febby.

Menurut keterangan pelapor, dia dan terlapor melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

Sedangkan, menurut terlapor yang merupakan tetangga Pelapor hubungan itu dilakukan sebanyak dua kali.

“Hubungan kedua ini membuat pelapor mengalami pendarahan karena setelah mandi, terlapor ngaku melakukan hubungan satu kali lagi,” jelas Febby.

Kasus dugaan TPKS ini terungkap setelah terlapor membawa pelapor ke Rumah Sakit Umum Banten.

Di sana, terlapor menghubungi pihak keluarga pelapor dan keluarganya.

“Terlapor ini sebenarnya bertanggungjawab terhadap pelapor. Dia yang bawa pelapor ke rumah sakit, disana pelapor ditangani sekitar tiga jam dan dibolehkan pulang,” ungkap Febby.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, pasca kejadian tersebut, keluarga terlapor mengaku pernah diminta uang Rp50 juta. Uang tersebut diminta melalui orang ketiga. Namun, uang tersebut tidak disanggupi keluarga terlapor.

“Bulan April itu ada musyawarah, menurut info tantenya ada yang minta uang Rp 50 juta untuk ngurus di kepolisian, padahal kasus itu belum dilaporkan,” kata Alfano.

Diduga karena persoalan uang tak terpenuhi, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Serang Kota. Laporan pengaduan tersebut dibuat pada 20 Mei 2025.

“Yang buat laporan pengaduan tersebut orang tuanya (laporan pertama-red),” tutur Alfano.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Curhat korban pemerkosaan viralCurhat Media sosial viralkasus pemerkosaan dihentikankasus pemerkosaan dihentikan polisikekerasan seksualKomnas Anak BantenPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gedung Islamic Center Tangsel Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

Next Post

Ratusan Developer Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkab Lebak

Related Posts

Wujudkan Personel Polri yang Adaptif Inovatif dan Kolaboratif, Polda Banten Gelar Rakorbin SDM 2025
Berita Utama

Wujudkan Personel Polri yang Adaptif Inovatif dan Kolaboratif, Polda Banten Gelar Rakorbin SDM 2025

by Fahmi
Rabu, 12 November 2025 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polda Banten menggelar Rakorbin SDM dan PNS Polri 2025 yang bertempat di Aula Gawe Kuta Baluwarti pada...

Read moreDetails

Perkuat Kemitraan, Radar Banten Grup Silaturahmi dengan Polda Banten

Bongkar Sindikat Narkoba Antar Provinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Rudapaksa Anak Kandung, Pria Asal Waringinkurung Serang Jadi DPO Polisi

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Selasa 11 November 2025

Peringati Hari Pahlawan, Kapolresta Serang Kota Ajak Personil Teladani Perjuangan Pahlawan

Kasus Limbah Medis di Walantaka Belum Ada Tersangka, Polisi Bantah Ada Kendala

Polda Banten Buru Pemasok Uang Palsu Dollar Amerika dan Rupiah di Kota Serang dan Pandeglang

Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolda Banten Ajak Meneladani Semangat Para Pahlawan

Pemenuhan Gizi dan Higienitas SPPG Polresta Serang Kota Sesuai Standar

Next Post
Ratusan Developer Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkab Lebak

Ratusan Developer Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkab Lebak

Pemilihan Ketua RW 08 Kota Sari Sesuai Prosedur, Tiga RT Kompak Minta Segera Ditetapkan

Pemilihan Ketua RW 08 Kota Sari Sesuai Prosedur, Tiga RT Kompak Minta Segera Ditetapkan

Warga Panik, Kawanan Monyet Liar Masuki Perumahan Nusaloka BSD Tangsel

Warga Panik, Kawanan Monyet Liar Masuki Perumahan Nusaloka BSD Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Trafic Light

Traffic Light Baru Diterapkan di Simpang Duren Tangsel

Kamis, 13 November 2025 15:36
Terdampar

Paus Ukuran 2 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Pantai Pandeglang

Kamis, 13 November 2025 15:30
Mobil box

Mobil Box Tabrak Pedagang Bubur di Lebak hingga Meninggal Dunia

Kamis, 13 November 2025 15:08
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Beasiswa Rp141 Juta

Kamis, 13 November 2025 15:02
MA Alkhairiyah Citangkil

MA Al-Khairiyah Citangkil Kunjungi Radar Banten, Tingkatkan Literasi dan Wawasan Siswa

Kamis, 13 November 2025 14:48
Bank Banten

Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi

Kamis, 13 November 2025 14:35
Trafic Light

Traffic Light Baru Diterapkan di Simpang Duren Tangsel

Kamis, 13 November 2025 15:36
Terdampar

Paus Ukuran 2 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Pantai Pandeglang

Kamis, 13 November 2025 15:30
Mobil box

Mobil Box Tabrak Pedagang Bubur di Lebak hingga Meninggal Dunia

Kamis, 13 November 2025 15:08
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Beasiswa Rp141 Juta

Kamis, 13 November 2025 15:02
MA Alkhairiyah Citangkil

MA Al-Khairiyah Citangkil Kunjungi Radar Banten, Tingkatkan Literasi dan Wawasan Siswa

Kamis, 13 November 2025 14:48
Bank Banten

Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi

Kamis, 13 November 2025 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Trafic Light

Traffic Light Baru Diterapkan di Simpang Duren Tangsel

by Syaiful Adha
Kamis, 13 November 2025 15:36

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel mulai mengaktifkan lampu lalu lintas (Trffic Light) baru di Simpang Duren,...

Terdampar

Paus Ukuran 2 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Pantai Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 13 November 2025 15:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seekor ikan paus ditemukan mati terdampar di Pesisir Pantai Villa Merah, Kampung Karoeng, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak