LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak melakuka survei dan verifikasi penyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banten saat total ada 128 developer yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebak mayoritas developer paling banyak di Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung dan Cibadak.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada DPRKPP Lebak, Helmi, mengatakan penyerahan PSU sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan warga perumahan.
“Baru survei kondisinya, masih proses. Dari 128 perumahan, target sesuai MCP (Monitoring Center for Prevention) ada 5 perumahan setiap tahun yang diserahterimakan,” kata Helmi saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 7 Oktober 2025.
Diketahui Monitoring Center for Prevention, untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Program ini berfungsi sebagai alat ukur dan pendorong perbaikan dalam delapan area kunci, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menyebutkan, bahwa penyerahan PSU disesuaikan dengan kesiapan para pengembang. Menurutnya dari 128 perumahan baru perumahan Citra Maja City di Kecamatan Maja.
“PSU ini tergantung jadwal rencana dan kesiapan pengembang perumahannya,” katanya.
Helmi melanjutkan kendala terbesar adalah tidak adanya dokumen administrasi yang lengkap dari pihak pengembang.
“Karena waktu diserahkan harus dalam kondisi baik PSU nya,” kata Helmi.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











