SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan proses dekontaminasi radiasi Cesium 137 (Cs-137) di sepuluh titik yang ditemukan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, akan memakan waktu hingga beberapa bulan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau proses penanganan yang dilakukan oleh tim Satgas Cesium 137 di kawasan Kawasan Industri Modern Cikande, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif meninjau pos pemeriksaan kendaraan di gerbang keluar kawasan industri, sebelum melanjutkan peninjauan langsung ke salah satu titik lokasi yang tercemar Cs-137.
Hanif menyebutkan, pihaknya terus berupaya melakukan dekontaminasi di seluruh titik yang terindikasi tercemar radiasi.
“Dari total sepuluh lokasi yang tercemar radiasi Cs-137, kami telah melakukan dekontaminasi di dua lokasi,” ujarnya.
“Dekontaminasi juga kita lakukan. Ini sudah dua titik, yaitu titik A dan titik F, tapi titik F masih terus berjalan. Dekontaminasi bahan ini sangat berbahaya, jadi dilakukan dengan sangat hati-hati,” kata Hanif, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, proses dekontaminasi tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena melibatkan bahan berbahaya. Bahkan, petugas harus bekerja bergantian untuk menjaga keselamatan.
“Setiap orang hanya boleh bekerja selama dua menit. Tiap dua menit ditarik lagi, dua menit ditarik lagi. Penggunaan hazmat diperlukan untuk mencegah adanya paparan atau debu yang bisa menempel di pakaian,” jelasnya.
Hanif menambahkan, lambatnya proses dekontaminasi bukan hanya karena sifat zat yang berbahaya, tetapi juga karena keterbatasan peralatan yang digunakan.
“Drum untuk mengangkut limbah ini kecil, jadi prosesnya pelan. Kita juga hanya boleh bekerja dua menit sebelum bergantian, sedangkan yang harus dikerjakan ada sepuluh titik,” tegasnya.
Ia memperkirakan seluruh proses dekontaminasi di sepuluh titik tersebut baru akan selesai dalam beberapa bulan ke depan.
“Sehingga perlu pembatasan yang ketat. Kita akan rapatkan dulu untuk meminta persetujuan semua pihak terkait pengetatan. Indonesia sangat konsen menangani ini. Tidak ada keraguan bagi kami untuk menyelesaikan masalah,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











