slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Ini Dia 6 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Mulyadi by Mulyadi
08-10-2025 07:11:26
in Bisnis
Ini Dia 6 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Ilustrasi Pinjol ilegal. Foto: pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tidak semua pinjaman online (pinjol) bersifat legal. Artinya, ada pula beberapa layanan pinjaman yang sifatnya ilegal.

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang dapat diperhatikan dengan saksama.

Baca Juga :

Ini Dia Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI di Era Digital

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

  1. Tidak Memiliki Izin Resmi dari OJK
    Di Indonesia, pinjaman online dapat dinyatakan legal hanya jika lembaga finansial yang menyediakannya telah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pasalnya, OJK memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur penyedia jasa keuangan di Indonesia, termasuk dalam hal pinjaman online.

Oleh karena itu, pastikan untuk mengetahui legalitas pinjaman online yang akan dipilih terlebih dahulu. Apabila pinjol tidak berizin resmi dari OJK, maka artinya belum diakui secara hukum.

Lebih lanjut, tidak ada jaminan bahwa layanan pinjol tersebut juga mematuhi standar etika, keamanan, dan regulasi lainnya yang berlaku.

  1. Penawaran Pinjaman yang Mencurigakan
    Penawaran pinjol tanpa persyaratan jelas dan menggunakan metode tidak etis (spamming telepon atau SMS) yang cenderung memaksa patut dicurigai.

Hal itu bisa menjadi indikasi ciri-ciri pinjol ilegal. Pasalnya, pinjaman online legal memiliki prosedur yang pasti, termasuk melakukan penilaian risiko sebelum memberikan persetujuan.

Jadi, sebaiknya hindari pihak kreditur yang menyediakan pinjaman online dengan jaminan cepat tanpa evaluasi keuangan secara menyeluruh.

  1. Besaran Bunga dan Biaya yang Tidak Transparan
    Dalam transaksi kredit, besaran bunga dan biaya pinjaman haruslah ditentukan secara transparan. Sayangnya, hal ini tidak berlaku pada layanan pinjaman online ilegal.

Informasi tersebut sering kali tidak diberikan dengan jelas sekaligus terperinci. Bahkan, terkadang ada biaya tersembunyi atau tambahan yang dikenakan tanpa pemberitahuan.

Akibatnya, pihak peminjam menjadi dirugikan sebab jumlah kewajiban pembayaran kreditnya naik secara signifikan.

  1. Ketidakjelasan Identitas Pinjaman Online
    Saat memilih layanan pinjol, maka pastikan bahwa identitasnya kredibel. Artinya, ada informasi tentang nama perusahaan penyedia kredit, alamat, kontak, hingga platform digital resmi.

Hal itu akan memudahkan bagi pihak debitur untuk mengajukan keluhan maupun melakukan pelacakan jika terjadi masalah dalam proses transaksi atau penagihan.

Pasalnya, pinjol ilegal biasanya menggunakan identitas yang cenderung berubah-ubah dan tidak profesional. Informasi terkait legalitas serta kepatuhan operasionalnya pun tidak jelas.

  1. Pemberian Pinjaman yang Besar dengan Sangat Mudah
    Umumnya, setiap layanan pinjol mempunyai limit yang berbeda-beda. Pinjol ilegal kerap kali memberikan penawaran limit kredit yang besar dengan waktu tenor panjang.

Hal ini mungkin dinilai sebagai kemudahan. Tetapi, perlu dipahami bahwa penawaran tersebut juga bisa menimbulkan risiko keuangan jangka panjang.

Limit pinjaman besar dengan waktu tenor panjang menyebabkan utang sulit diselesaikan karena bunga yang dikenakan kerap kali tergolong tinggi.

  1. Akses Data Pribadi Secara Berlebihan
    Ketika mengajukan pinjaman online, biasanya permintaan akses yang diperbolehkan hanya untuk lokasi, mikrofon, dan kamera sesuai regulasi dari OJK.

Namun, jika terdapat permintaan izin akses yang tidak masuk akal, seperti ke galeri atau seluruh kontak, maka lebih baik blokir akses dan uninstall aplikasi tersebut.

Sebab, ini termasuk ciri-ciri pinjol ilegal. Akses data pribadi secara berlebihan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab, salah satunya sebagai alat intimidasi penagihan.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: akses databunga besarbutuh uangdana cepatIlegalOJKPinjamam onlinesahabat pegadaian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agenda Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini, Salurkan Makan Bergizi dan Pembukaan TMMD

Next Post

Gubernur Andra Soni Dampingi Presiden Prabowo Tanam Jagung di Tangerang

Related Posts

Tips and Tricks

Ini Dia Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI di Era Digital

by Mulyadi
Selasa, 9 Juni 2026 07:57

RADARBANTEN.CO.ID - Dampak perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin terasa di berbagai bidang pekerjaan. Dimana, ada sejumlah...

Read moreDetails

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Next Post
Gubernur Andra Soni Dampingi Presiden Prabowo Tanam Jagung di Tangerang

Gubernur Andra Soni Dampingi Presiden Prabowo Tanam Jagung di Tangerang

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini

Dua Truk Tabrakan di Akses Tol Cilegon Barat, Satu Pengemudi Luka

Dua Truk Tabrakan di Akses Tol Cilegon Barat, Satu Pengemudi Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Selasa, 9 Juni 2026 12:02

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 11:59

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Selasa, 9 Juni 2026 11:57

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Selasa, 9 Juni 2026 12:02

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 11:59

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Selasa, 9 Juni 2026 11:57

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

by Redaksi
Selasa, 9 Juni 2026 12:02

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Ruang hemodialisis Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon ramai oleh pasien cuci darah. Tak sedikit diantaranya adalah peserta...

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperkuat armada pengangkutan sampah dengan menambah 10 unit truk sampah yang dibeli menggunakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak