• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

IMALA Ultimatum 14 Hari untuk Pemkab Lebak, Dewan dan Aparat Selesaikan Masalah Tambang Ilegal

Nurandi by Nurandi
Kamis, 9 Oktober 2025 16:55
in Berita Utama, Lebak
IMALA Ultimatum 14 Hari untuk Pemkab Lebak, Dewan dan Aparat Selesaikan Masalah Tambang Ilegal

Rapat Dengar Pendapat IMALA bersama Polres, Dishub, Satpol PP dan DLH. Foto : Nurandi

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menegaskan sikap kritisnya terhadap carut-marut persoalan tambang legal maupun ilegal di Kabupaten Lebak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Lebak, Polres Lebak, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Gedung DPRD Lebak, pada Kamis 9 Oktober 2025, IMALA menemukan bahwa penanganan tambang di Lebak masih lemah, tidak transparan, dan minim koordinasi.

RelatedPosts

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
Penyaluran gaji ASN melalui KDMP

Gaji ASN Bakal Disalurkan Lewat KDMP, Diskoumperindag Serang Soroti Kesiapan Pengurus

Sabtu, 17 Oktober 2026 19:34
Krisis air bersih warga Cikeusik Pandeglang

Gunakan Air Sungai Kotor Saat Kemarau, Warga Cikeusik Pandeglang Terancam Penyakit Kulit

Sabtu, 17 Oktober 2026 19:30

“Sudah terlalu lama rakyat Lebak menjadi korban jalan rusak, debu tambang, dan permainan izin yang tidak jelas. Kami tidak akan diam jika pemerintah dan aparat terus saling lempar tanggung jawab,” tegas Sapnudi perwakilan IMALA dalam forum RDP.

Persoalan tambang di Lebak, menurut Sapnudi, telah menjadi masalah sosial yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama di wilayah Curugbitung dan Maja yang terdampak langsung oleh aktivitas galian tanah dan lalu lintas truk tambang.

“IMALA mengajukan DLH dan DPRD Lebak harus membuka data lengkap tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Ujang Giri dalam RDP yang digelar ada beberapa yang disampaikan oleh mahasiswa sehingga menjadi bahan evaluasi baginya.

“Jadi pada prinsipnya tadi apa yang dimohonkan oleh teman-teman Imala untuk segera ada penindakan atau tindakan. Dan kalau mengacu ke SE itu kan mungkin hanya sebatas imbauan,” tuturnya.

“Jadi belum lengkap dengan penegakan hukumnya, sanksi dan lain-lain maka harus dipertegas, harus diperjelas melalui Perbup,” sambungnya.

Ia menambahkan, usah melakukan beberapa pembahasan bahwa penangan tambang sedang ditelaah peraturan oleh Bupati Lebak.

Reporter : Nurandi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Aparat HukumBantendewandishubDLHgalian ilegalImalaLebakMasalah Tambang IlegalPemkab Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Torehkan Prestasi, Jadi Provinsi Wisata Ramah Muslim Terbaik ke-6 di Indonesia

Next Post

Sudah Disiapkan Lahan Seluas 1.100 Hektar, Kawasan Industri Pandeglang Sepi Investor

Next Post
Sudah Disiapkan Lahan Seluas 1.100 Hektar, Kawasan Industri Pandeglang Sepi Investor

Sudah Disiapkan Lahan Seluas 1.100 Hektar, Kawasan Industri Pandeglang Sepi Investor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.