LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta bersikap tegas dalam menangani maraknya aktivitas tambang dan galian ilegal, terutama di wilayah Kecamatan Curugbitung, Rangkasbitung, Maja, dan Sajira.
Desakan tersebut disampaikan oleh Sapnudi, Ketua II PP IMALA Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi. Ia menilai Pemkab Lebak belum serius menindak pelaku galian tanah ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Kita lihat bagaimana Kang Dedi Mulyadi dulu berani turun langsung ke lapangan, menutup tambang-tambang ilegal, bahkan menegur perusahaan besar yang merusak lingkungan. Di Lebak, sayangnya, sikap seperti itu belum terlihat,” ujar Sapnudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan alam, banjir, serta hancurnya fasilitas umum di beberapa wilayah.
“Kita tidak menolak investasi, tapi harus ada keberanian untuk menegakkan aturan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban, sementara pelaku tambang yang jelas-jelas melanggar dibiarkan,” tegasnya.
Sapnudi menambahkan, Pemkab Lebak seharusnya bisa belajar dari langkah progresif Dedi Mulyadi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, yang dikenal dengan kebijakan pro-lingkungan dan pro-rakyat.
“Kalau Pemda Lebak punya nyali seperti Kang Dedi, persoalan tambang dan kerusakan alam bisa dikendalikan. Tapi yang terjadi sekarang, lebih banyak retorika ketimbang aksi,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi











