• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penjelasan Kepala BPKAD Banten soal PPPK Pemprov yang Belum Gajian, Sebentar Lagi akan Dibayarkan

Rostinah by Rostinah
Jumat, 10 Oktober 2025 16:57
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Penjelasan Kepala BPKAD Banten soal PPPK Pemprov yang Belum Gajian, Sebentar Lagi akan Dibayarkan

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.

0
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti memberikan penjelasan mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemprov Banten yang belum digaji bulan ini.

“Berdasarkan surat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 900.1.3.1/0609-Dindikbud/2025 tanggal 01 Oktober 2025 Perihal Pemberitahuan Keterlambatan Gaji PPPK bulan Oktober 2025 bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK bulan Oktober 2025 dikarenakan terdapat kekurangan anggaran pada kode rekening Gaji Pokok PPPK,” ungkap Rina, Jumat, 10 Oktober 2025.

Namun, lanjutnya, hal itu telah disesuaikan pada Perubahan APBD TA. 2025. “Tapi karena Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 masih dalam proses evaluasi Menteri Dalam Negeri, sehingga gaji PPPK dimaksud belum dapat direalisasikan,” terangnya.

Kata dia, Perda dan Pergub tentang Perubahan APBD bisa dilaksanakan 15 Oktober nanti. “Sebentar lagi,” tutur Rina.

Reporter : Rostinah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenBPKAD Bantengaji PPPKpegawai pemerintah dengan perjanjian kerjapegawai Pemprov BantenPemprov BantenPPPKPPPK belum gajianPPPK Pemprov BantenPPPK Pemprov Banten belum gajianRina Dewiyanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Audit Kerugian Negara Proyek Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar Disoal, Ini Penjelasannya

Next Post

Dua Keluarga Terisolasi Akibat Proyek Waduk Karian, Kanwil Kementerian HAM Banten Turun Tangan

Next Post
Dua Keluarga Terisolasi Akibat Proyek Waduk Karian, Kanwil Kementerian HAM Banten Turun Tangan

Dua Keluarga Terisolasi Akibat Proyek Waduk Karian, Kanwil Kementerian HAM Banten Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kades Parakan Gugat Status Tersangka Korupsi CSR

Kades Parakan Gugat Status Tersangka Korupsi CSR

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 15:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Nana Sutisna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...

Tambang Emas Ilegal di Bayah Lebak Dibongkar Polisi, Dua Gurandil Diamankan

Tambang Emas Ilegal di Bayah Lebak Dibongkar Polisi, Dua Gurandil Diamankan

by Mastur Huda
Jumat, 28 Agustus 2026 15:14
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengungkap kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.