CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) senilai Rp175,5 miliar ditunda sementara waktu.
Keputusan itu diambil lantaran khawatir pembiayaan proyek tersebut justru akan mengganggu program prioritas lain, terutama dengan adanya kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp230 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan, kebijakan penundaan pinjaman merupakan keputusan langsung dari Wali Kota Robinsar setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Ya itu kebijakan Walikota, kalau memang dirasa hanya bisa APBD, ya APBD saja sesuai dengan RPJMD tetep fokus pembebasan,” ujar Aziz kepada Radar Banten usai menghadiri kegiatan di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 14 Oktober 2025.
Aziz menjelaskan, sebelumnya rencana pengembalian pinjaman ke PT SMI akan menggunakan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, skema tersebut dinilai berisiko mengurangi porsi pembiayaan bagi program prioritas lainnya.
“Tadi udah disampaikan bahwa tadinya rencana pengembalian itu dari dana transfer, pake dana transfer tapi dikurangi khawatir nanti akan menganggu program lainya,” terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan JLU, namun dengan pendekatan bertahap.
Tahun 2026 nanti, kata Aziz, pemerintah akan fokus sepenuhnya pada pembebasan lahan agar progres fisik proyek bisa berjalan lebih optimal di tahun berikutnya.
“Di 2026, kita fokus pembebasan lahan saja agar 100 persen di 2026 sehingga lahan JLU sudah dibebaskan semuanya melalui APBD saja,” ungkapnya.
Dengan demikian, rencana pinjaman daerah ke PT SMI dipastikan tidak akan dibahas dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) tahun ini.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











