• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025: Kemenkum Banten Tekankan Sanksi Proporsional dalam Perda

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 16:54
in Kabupaten Serang, Utama
0
Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025: Kemenkum Banten Tekankan Sanksi Proporsional dalam Perda
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berperan aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, di Hotel Ibis Gading Serpong, Selasa, 21 Oktober 2025.

Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme aparatur dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Sebelum memasuki pada materi inti, Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan pentingnya dukungan dan dorongan terkait dengan pembentukan pos bantuan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan data yang ada, dari 274 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang, baru terbentuk 17 Pos Bantuan Hukum atau hanya sekitar 6,20 persen. Untuk itu perlu adanya dukungan dari bapak dan ibu terkait dengan percepatan pembentukan pos bantuan hukum ini di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Melanjutkan pada pembahasan substansi, Pagar Butar Butar menjelaskan mengenai implementasi dan jenis sanksi dalam Perda dengan semangat era KUHP Nasional.

Dalam paparannya, Pagar menegaskan bahwa perancang Perda harus memahami tiga spektrum sanksi. Yaitu, sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana.

“Sanksi dapat diartikan sebagai tindakan yang dibebankan hukum publik, yang dapat dilakukan pemerintah terhadap penduduk sebagai reaksi atas tidak dipatuhinya kewajiban-kewajiban yang muncul dari norma-norma hukum tata pemerintahan,” jelasnya.

Dengan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025, aparatur Kabupaten Tangerang didorong untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki landasan sanksi yang proporsional, rasional, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional. s

Sehingga, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum yang kuat.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025Kemenkum Bantensanksi dalam perda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Stok Pangan dan Komoditas Lain di Lebak Masih Aman, Harga juga Stabil

Next Post

Anggota Komisi I DPR RI Pantau Dua SPPG di Pandeglang, Memastilan MBG Optimal

Next Post
Anggota Komisi I DPR RI Pantau Dua SPPG di Pandeglang, Memastilan MBG Optimal

Anggota Komisi I DPR RI Pantau Dua SPPG di Pandeglang, Memastilan MBG Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.