CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Cilegon menyoroti keterlambatan pembayaran honor bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Cilegon tahun 2025.
Persoalan itu menjadi salah satu fokus pembahasan saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Rabu 23 Oktober 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mengatakan bahwa pihaknya meminta Kesbangpol segera menuntaskan kewajiban pembayaran honor kepada anggota Paskibra.
“Terkait Kesbangpol, ada beberapa poin yang kami bahas, salah satunya soal kewajiban terhadap dana hibah dan juga honor Paskibra 2025 yang belum dibayarkan. Kami minta agar itu segera dilakukan karena menyangkut hak tenaga,” ujar Hafid usai rapat di ruang Komisi I DPRD Cilegon.
Hafid mengungkapkan, pihaknya bahkan menerima aduan langsung dari orang tua anggota Paskibra yang mempertanyakan honor anak-anak mereka setelah melaksanakan tugas kenegaraan pada upacara HUT RI di Alun-alun Kota Cilegon, Agustus lalu.
“Kemarin ada orang tua yang datang ke kami mempertanyakan hal itu. Kasihan anak-anak yang sudah bekerja dan berlatih keras, tapi belum mendapatkan haknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan honor Paskibra tahun 2024 sebelumnya sudah diselesaikan. Karena itu, Hafid berharap Kesbangpol dapat segera menuntaskan pembayaran tahun 2025 agar kejadian serupa tidak terulang.
“Untuk yang 2024 sudah beres. Harapan kami, ke depan teman-teman Paskibra tidak lagi mengalami hal seperti ini. Kesbangpol harus segera memperbaiki sistemnya, karena mereka (Paskibra) sudah bekerja luar biasa,” ujarnya.
Hafid menegaskan, Komisi I akan terus mengawasi pelaksanaan kewajiban Kesbangpol agar seluruh hak peserta kegiatan di bawah koordinasi instansi tersebut dapat dipenuhi tepat waktu.
“Hak mereka harus diberikan. Ini miris sekali kalau sampai terjadi lagi. Kami minta jangan sampai ada keterlambatan seperti ini di masa mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











