slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Serikat Tani Nasional Dukung Penegakan Hukum Tegas terhadap 13 Korporasi Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi Pertamina

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-10-2025 18:33:52
in Berita Utama, Hukum
Serikat Tani Nasional Dukung Penegakan Hukum Tegas terhadap 13 Korporasi Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi Pertamina

Ketua PP STN, Ahmad Rifai

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas 13 korporasi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian diskon harga solar nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero).

Ketua Umum PP STN, Ahmad Rifai, mengatakan praktik tersebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,54 triliun, serta memperparah ketimpangan ekonomi yang dirasakan petani dan nelayan kecil di seluruh Indonesia.

Baca Juga :

PP STN Dukung Keterlibatan TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Dahlan Iskan Kagum PHR Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk nyata dari keserakahan ekonomi yang kami sebut serakahnomics. Di saat petani dan nelayan kesulitan membeli solar dengan harga tinggi, korporasi besar justru menikmati keuntungan dari kebijakan yang melanggar aturan,” ujar Rifai, Kamis 23 Oktober 2025.

Rifai menilai praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan di lingkungan BUMN yang jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 9E UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang melarang direksi, komisaris, dan pengawas mengambil keuntungan pribadi di luar penghasilan sah.

“Negara harus bertindak tegas. Kami menduga ada oknum direksi atau komisaris yang ikut bermain dalam kasus ini. Semua pihak yang terlibat harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rifai menyebut sejumlah korporasi besar yang diduga menikmati keuntungan dari skema ilegal ini antara lain PT Pamapersada Nusantara (Rp958,3 miliar), PT Berau Coal (Rp449,1 miliar), dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Rp264,1 miliar).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi ujian bagi pemerintah dalam menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil, khususnya di sektor pertanian dan perikanan yang sangat bergantung pada energi terjangkau.

“Ketika negara kehilangan triliunan rupiah akibat permainan korporasi, yang paling dirugikan adalah rakyat kecil. Dana itu seharusnya bisa digunakan untuk subsidi pupuk, bantuan alat tangkap nelayan, atau perbaikan irigasi,” ungkap Rifai.

Ia juga mendukung pernyataan pengamat energi Sofyano Zakaria yang menekankan pentingnya sanksi hukum yang jelas, termasuk pengembalian kerugian negara serta hukuman pidana bagi para pelaku, baik petinggi korporasi maupun oknum pejabat BUMN.

“Selain hukuman pidana, izin usaha korporasi yang terbukti bersalah harus dicabut. Ini penting agar menjadi efek jera dan tidak terulang lagi di masa depan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Rifai menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memperketat pengawasan transaksi BUMN, terutama di sektor energi, guna mencegah kebocoran sumber daya negara.

Ia juga meminta agar dana hasil pengembalian kerugian negara dialokasikan untuk pemberdayaan petani dan nelayan, seperti penyediaan solar subsidi yang adil dan transparan.

“PP STN juga mendorong agar organisasi masyarakat sipil, termasuk serikat tani dan nelayan, dilibatkan dalam pengawasan kebijakan energi nasional. Pengawasan publik harus diperkuat agar kasus seperti ini tidak berulang,” ujarnya.

Rifai menegaskan, PP STN siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Korupsi di sektor energi adalah musuh bersama. Kami akan terus mengawal agar keadilan ditegakkan setegak-tegaknya,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rifai menegaskan komitmen PP STN untuk memperjuangkan kedaulatan ekonomi rakyat.

“Tanah, modal, teknologi modern, murah, dan massal untuk pertanian kolektif di bawah kontrol rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ahmad Rifaikorupsi solarPP STNpt pertaminaSerikat Tani Nelayan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Desak Kesbangpol Cilegon Segera Bayar Honor Paskibra 2025: Kasihan Anak Anak Sudah Berlatih Keras

Next Post

Kunjungi Cikeusik, Bupati Pandeglang Monitoring Proyek Rehab Sekolah Dasar

Related Posts

PP STN Dukung Keterlibatan TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Berita Utama

PP STN Dukung Keterlibatan TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 14:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang...

Read moreDetails

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Dahlan Iskan Kagum PHR Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan

Lepas dari Asing Setelah 80 Tahun, Pertamina Hulu Rokan Sumbang 24 Persen Produksi Minyak Nasional

Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Disperindag Banten: agar Tepat Sasaran

Kilang Minyak Pertamina Meledak, Getarannya Terasa Hingga Radius 30 Kilometer

Next Post
Bupati Pandeglang Monitoring Proyek

Kunjungi Cikeusik, Bupati Pandeglang Monitoring Proyek Rehab Sekolah Dasar

Jaksa Agung Lantik Bernadeta Maria jadi Kajati Banten

Jaksa Agung Lantik Bernadeta Maria jadi Kajati Banten, Ingatkan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Forum Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu

Forum Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu di 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak