CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah persoalan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Cilegon.
Pada Rabu 23 Oktober 2025, Komisi I memanggil dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk dimintai penjelasan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mengatakan pemanggilan dua OPD tersebut merupakan bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen kepegawaian di Pemkot Cilegon.
“Tadi kami mengundang dua OPD, yang pertama BKPSDM dan Kesbangpol. Dari BKPSDM, kami membahas soal rotasi mutasi dan peningkatan SDM ASN,” ujar Hafid usai rapat di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurut Hafid, sesuai aturan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah bisa dilakukan sebelum enam bulan masa jabatan, asalkan ada surat permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, pelaksanaan rotasi mutasi di Cilegon belakangan ini belum mendapatkan persetujuan.
“Kami tanyakan ke BKPSDM apa yang menjadi kendalanya. Mereka menjelaskan bahwa ada tiga orang yang harus dipanggil kembali. Menurut saya, informasi yang disampaikan BKPSDM sudah cukup jelas,” katanya.
Selain membahas rotasi dan mutasi, Komisi I juga menyoroti soal manajemen talenta dan asesmen center yang dimiliki Pemkot Cilegon. Hafid menilai, kedua sistem tersebut perlu dioptimalkan agar pengelolaan sumber daya manusia aparatur lebih terarah dan profesional.
“Kami minta agar manajemen talenta dan asesmen center segera difungsikan. Karena ini menyangkut SDM para ASN. Jadi ketika nanti ada rotasi, kita sudah tahu siapa yang benar-benar kompeten,” tegasnya.
Tak hanya itu, Komisi I juga mempertanyakan nasib pegawai honorer non-database yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status.
“Ada sekitar 924 orang tenaga kerja honorer yang non-database. Mereka sudah mengikuti seleksi PPPK, tapi belum masuk ke sistem. Jawaban dari BKPSDM, kewenangan penentuan ada di BKN, jadi tinggal menunggu kabar lebih lanjut,” jelas Hafid.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











