• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Pemkab Lebak Terbitkan Perbup Atur Truk Tambang, IMALA : Bentuk Nyata Kemenangan Warga

Nurandi by Nurandi
Kamis, 23 Oktober 2025 17:42
in Lebak
Pemkab Lebak Terbitkan Perbup Atur Truk Tambang, IMALA : Bentuk Nyata Kemenangan Warga

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aktivis Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Sapnudi, mengatakan langkah Pemkab Lebak yang akhirnya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 tentang jam operasional kendaraan galian C. Menurutnya, penerbitan regulasi ini menjadi bentuk nyata kemenangan warga dan keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan warga. 

“Kami dukung langkah ini karena masyarakat sudah lama resah dengan aktivitas truk tambang yang lalu lalang di siang hari,” kata Sapnudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 23 Oktober 2024.

RelatedPosts

Waspadai Bencana di Musim Penghujan

DPRD Lebak Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan

Rabu, 7 Oktober 2026 18:09
20 Puskesmas Dipimpin Plt

20 Puskesmas di Lebak Dipimpin Pelaksana Tugas, Ini Penjelasan Dinkes

Rabu, 7 Oktober 2026 17:48
PGRI Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak dan PGRI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 17:06
Musim Penghujan Waspadai Pohon Tumbang

Musim Hujan Tiba, BPBD Lebak Imbau Warga Waspadai Pohon Tumbang

Rabu, 7 Oktober 2026 14:43

Ia menilai, keberadaan Perbup tersebut harus benar-benar diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat. “Jangan sampai aturan hanya berhenti di atas kertas. Kami mendesak Pemkab Lebak dan aparat terkait menindak tegas pengusaha tambang yang melanggar jam operasional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sapnudi juga menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih beroperasi di beberapa titik di Lebak. Menurutnya, Perbup jam operasional tidak akan efektif jika tambang ilegal masih dibiarkan. “Banyak tambang yang tidak berizin tetap mengoperasikan alat berat dan truk di luar jam yang ditentukan. Ini merusak jalan, menimbulkan debu, dan mengancam keselamatan warga,” katanya.

Ia menegaskan, IMALA akan terus mengawal pelaksanaan Perbup tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. “Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memantau, dan bila ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan kepada Dishub dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sapnudi mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas truk tambang. “Tanpa pengawasan bersama, Perbup ini bisa jadi hanya formalitas. Kami berharap Pemkab Lebak melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Ikatan Mahasiswa LebakImalaKepolisianLebakPemkab LebakPerbup Lebak Nomor 36Perbup Truk Tambangpersoalan tambang ilegaltambang tidak berizin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Optimalkan Bisnis Digital dengan Hosting dan VPS Murah Berkualitas

Next Post

Bunuh Istri Demi Hidup Dengan Selingkuhan, Pria Asal Perumahan Puri Anggrek Dituntut 16 Tahun Penjara

Next Post
Bunuh Istri Demi Hidup Dengan Selingkuhan, Pria Asal Perumahan Puri Anggrek Dituntut 16 Tahun Penjara

Bunuh Istri Demi Hidup Dengan Selingkuhan, Pria Asal Perumahan Puri Anggrek Dituntut 16 Tahun Penjara

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

by Purnama Irawan
Rabu, 7 Oktober 2026 20:45
0

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memantau langsung pembangunan jalan Kadomas–Banjar.

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemdes Kebonratu Beri Penyuluhan

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemdes Kebonratu Beri Penyuluhan

by Abdul Rozak
Rabu, 7 Oktober 2026 20:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, melakukan penyuluhan perlindungan anak dan perempuan. Penyuluhan itu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.