• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Pemkab Lebak Terbitkan Perbup Atur Truk Tambang, IMALA : Bentuk Nyata Kemenangan Warga

Nurandi by Nurandi
Kamis, 23 Oktober 2025 17:42
in Lebak
0
Pemkab Lebak Terbitkan Perbup Atur Truk Tambang, IMALA : Bentuk Nyata Kemenangan Warga
0
SHARES
746
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aktivis Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Sapnudi, mengatakan langkah Pemkab Lebak yang akhirnya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 tentang jam operasional kendaraan galian C. Menurutnya, penerbitan regulasi ini menjadi bentuk nyata kemenangan warga dan keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan warga. 

“Kami dukung langkah ini karena masyarakat sudah lama resah dengan aktivitas truk tambang yang lalu lalang di siang hari,” kata Sapnudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 23 Oktober 2024.

Ia menilai, keberadaan Perbup tersebut harus benar-benar diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat. “Jangan sampai aturan hanya berhenti di atas kertas. Kami mendesak Pemkab Lebak dan aparat terkait menindak tegas pengusaha tambang yang melanggar jam operasional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sapnudi juga menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih beroperasi di beberapa titik di Lebak. Menurutnya, Perbup jam operasional tidak akan efektif jika tambang ilegal masih dibiarkan. “Banyak tambang yang tidak berizin tetap mengoperasikan alat berat dan truk di luar jam yang ditentukan. Ini merusak jalan, menimbulkan debu, dan mengancam keselamatan warga,” katanya.

Ia menegaskan, IMALA akan terus mengawal pelaksanaan Perbup tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. “Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memantau, dan bila ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan kepada Dishub dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sapnudi mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas truk tambang. “Tanpa pengawasan bersama, Perbup ini bisa jadi hanya formalitas. Kami berharap Pemkab Lebak melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Ikatan Mahasiswa LebakImalaKepolisianLebakPemkab LebakPerbup Lebak Nomor 36Perbup Truk Tambangpersoalan tambang ilegaltambang tidak berizin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Optimalkan Bisnis Digital dengan Hosting dan VPS Murah Berkualitas

Next Post

Bunuh Istri Demi Hidup Dengan Selingkuhan, Pria Asal Perumahan Puri Anggrek Dituntut 16 Tahun Penjara

Next Post
Bunuh Istri Demi Hidup Dengan Selingkuhan, Pria Asal Perumahan Puri Anggrek Dituntut 16 Tahun Penjara

Bunuh Istri Demi Hidup Dengan Selingkuhan, Pria Asal Perumahan Puri Anggrek Dituntut 16 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

Ribuan Pemuda Arak Merah Putih 81 Meter di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 16 Agustus 2026 21:20
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan pemuda dari berbagai wilayah di Provinsi Banten mengarak Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter di Kota Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.