slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PDIP Minta RTRW Tangsel Utamakan Perlindungan Lingkungan dan Kepastian Hukum Warga

Syaiful Adha by Syaiful Adha
27-10-2025 17:36:25
in Berita Utama, Tangerang
PDIP Minta RTRW Tangsel Utamakan Perlindungan Lingkungan dan Kepastian Hukum Warga

Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) 2025-20245 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Amar, dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RTRW Tahun 2025–2045, Senin 27 Oktober 2025.

Baca Juga :

DPRD Tangsel Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Bahas Aspirasi Warga

Hari Ini Megawati Umumkan Nama-nama Ketua PDIP se Banten

Atasi Polusi dan Banjir di Tangsel, PSI Desak Pemkot Lakukan Penataan dan Penambahan Ruang Terbuka Hijau

Wajah Tangsel 20 Tahun Akan Datang: Dari Kota Pemukiman Menuju Kota Bisnis dan Jasa

Amar menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan bantaran sungai, daerah resapan air, dan wilayah perbukitan harus menjadi prioritas.

Menurutnya, setiap pembangunan fisik wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis kajian lingkungan yang matang agar tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang.

Ia juga mempertanyakan strategi Pemerintah Kota dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan, khususnya pada kawasan yang memiliki daya dukung terbatas.

“PDIP juga menyoroti penetapan zona hijau atau kawasan lindung yang kerap memunculkan persoalan sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Amar menilai bahwa penetapan zona hijau semestinya diikuti dengan langkah tegas mengenai pembebasan lahan. Banyak kasus di mana lahan masyarakat menjadi tidak dapat dimanfaatkan secara produktif, sementara pemerintah belum melakukan pembebasan dalam jangka waktu yang jelas.

Situasi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan warga, bahkan menghambat investasi dan pembangunan berkelanjutan.

“Selain itu, permasalahan Right of Way (ROW) atau garis sempadan jalan turut menjadi perhatian PDIP,” jelasnya.

Amar menyebut, tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam ketidakpastian pemanfaatan ruang karena lahan mereka masuk rencana pelebaran jalan, namun realisasinya tertunda bertahun-tahun.

“Kondisi tersebut bukan hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi pemilik lahan, tetapi juga berdampak pada terhambatnya potensi penerimaan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, PDIP juga menyinggung persoalan Situ Antap di Ciputat Timur yang sebagian arealnya telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Amar menilai kasus itu mencerminkan lemahnya kebijakan perlindungan kawasan situ dan resapan air. Padahal, fungsi ekologis Situ Antap sangat penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis dan mencegah banjir.

“Karena itu, PDIP mendesak agar RTRW 2025–2045 secara tegas menetapkan batas sempadan Situ Antap secara spasial dan hukum, sekaligus melakukan verifikasi terhadap penerbitan SHGB di kawasan tersebut bersama Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait,” tegasnya.

Amar menegaskan bahwa arah kebijakan tata ruang harus tetap berpihak pada kepentingan publik, memastikan keadilan sosial, serta melindungi hak kepemilikan masyarakat.

“RTRW ini harus menjadi pedoman pembangunan yang menjamin keselamatan, keberlanjutan, dan kepastian hukum bagi warga Tangerang Selatan,” ujarnya.

Raperda RTRW Tangsel periode 2025–2045 kini masih dalam tahap pembahasan lintas fraksi dan pemerintah daerah sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Editor: Mastur Huda

Tags: DPRD TangselPDI PerjuanganRaperda RTRW Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kopdes Merah Putih di Pandeglang Mulai Siapkan Operasional Usaha

Next Post

Masyarakat Pesisir Utara Tangerang Olah Pohon Mangrove Jadi Minuman Olahan

Related Posts

Tangerang

DPRD Tangsel Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Bahas Aspirasi Warga

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 13:18

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Tangsel menggelar coffee morning bersama Pokja Wartawan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membahas aspirasi...

Read moreDetails

Hari Ini Megawati Umumkan Nama-nama Ketua PDIP se Banten

Atasi Polusi dan Banjir di Tangsel, PSI Desak Pemkot Lakukan Penataan dan Penambahan Ruang Terbuka Hijau

Wajah Tangsel 20 Tahun Akan Datang: Dari Kota Pemukiman Menuju Kota Bisnis dan Jasa

Tangsel Krisis Sampah, Dewan Minta Pemkot Cari Solusi Konkret

Hari ini, 18 September 2025, Wali Kota Tangsel Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026

Demo Kembali Batal, Ratusan Warga Justru Padati DPRD Tangsel Nyatakan Dukungan

Pimpinan Dewan Turun Tangan, Demo di Gedung DPRD Tangsel Batal

Pimpinan DPRD Turun ke Lobi, Ormas dan Ojol Kawal Gedung DPRD Tangsel

Tak Hanya Aparat Gabungan, Ormas Ikut Amankan Gedung DPRD Tangsel Jelang Aksi Demonstrasi

Next Post
Masyarakat Pesisir Utara Tangerang

Masyarakat Pesisir Utara Tangerang Olah Pohon Mangrove Jadi Minuman Olahan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Renovasi Rumah Capai Rp200 Juta, Ini Syaratnya

Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Jalani Pemulihan Psikologis Usai Viral Hujatan Netizen

Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Jalani Pemulihan Psikologis Usai Viral Hujatan Netizen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55
Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 21:57

Airin Rachmi Diany kembali memimpin Golkar Tangsel.

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 21:51

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, menjelaskan penerbitan surat Mendagri untuk penguatan Bank Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak