slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PDIP Minta RTRW Tangsel Utamakan Perlindungan Lingkungan dan Kepastian Hukum Warga

Syaiful Adha by Syaiful Adha
27-10-2025 17:36:25
in Berita Utama, Tangerang
PDIP Minta RTRW Tangsel Utamakan Perlindungan Lingkungan dan Kepastian Hukum Warga

Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) 2025-20245 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Amar, dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RTRW Tahun 2025–2045, Senin 27 Oktober 2025.

Baca Juga :

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Amar menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan bantaran sungai, daerah resapan air, dan wilayah perbukitan harus menjadi prioritas.

Menurutnya, setiap pembangunan fisik wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis kajian lingkungan yang matang agar tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang.

Ia juga mempertanyakan strategi Pemerintah Kota dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan, khususnya pada kawasan yang memiliki daya dukung terbatas.

“PDIP juga menyoroti penetapan zona hijau atau kawasan lindung yang kerap memunculkan persoalan sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Amar menilai bahwa penetapan zona hijau semestinya diikuti dengan langkah tegas mengenai pembebasan lahan. Banyak kasus di mana lahan masyarakat menjadi tidak dapat dimanfaatkan secara produktif, sementara pemerintah belum melakukan pembebasan dalam jangka waktu yang jelas.

Situasi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan warga, bahkan menghambat investasi dan pembangunan berkelanjutan.

“Selain itu, permasalahan Right of Way (ROW) atau garis sempadan jalan turut menjadi perhatian PDIP,” jelasnya.

Amar menyebut, tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam ketidakpastian pemanfaatan ruang karena lahan mereka masuk rencana pelebaran jalan, namun realisasinya tertunda bertahun-tahun.

“Kondisi tersebut bukan hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi pemilik lahan, tetapi juga berdampak pada terhambatnya potensi penerimaan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, PDIP juga menyinggung persoalan Situ Antap di Ciputat Timur yang sebagian arealnya telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Amar menilai kasus itu mencerminkan lemahnya kebijakan perlindungan kawasan situ dan resapan air. Padahal, fungsi ekologis Situ Antap sangat penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis dan mencegah banjir.

“Karena itu, PDIP mendesak agar RTRW 2025–2045 secara tegas menetapkan batas sempadan Situ Antap secara spasial dan hukum, sekaligus melakukan verifikasi terhadap penerbitan SHGB di kawasan tersebut bersama Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait,” tegasnya.

Amar menegaskan bahwa arah kebijakan tata ruang harus tetap berpihak pada kepentingan publik, memastikan keadilan sosial, serta melindungi hak kepemilikan masyarakat.

“RTRW ini harus menjadi pedoman pembangunan yang menjamin keselamatan, keberlanjutan, dan kepastian hukum bagi warga Tangerang Selatan,” ujarnya.

Raperda RTRW Tangsel periode 2025–2045 kini masih dalam tahap pembahasan lintas fraksi dan pemerintah daerah sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Editor: Mastur Huda

Tags: DPRD TangselPDI PerjuanganRaperda RTRW Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kopdes Merah Putih di Pandeglang Mulai Siapkan Operasional Usaha

Next Post

Masyarakat Pesisir Utara Tangerang Olah Pohon Mangrove Jadi Minuman Olahan

Related Posts

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten
Berita Utama

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

by Syaiful Adha
Rabu, 6 Mei 2026 13:04

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan hingga saat ini belum ada komunikasi formal terkait rencana pemindahan...

Read moreDetails

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

PDI Perjuangan Minta SPPG Cantumkan Harga Paket MBG Untuk Transparansi

Pasar Ciputat Disorot Komisi II DPRD Tangsel: Parkir Liar, Harga Cabai dan PKL Jadi Masalah

Rencana Pembangunan Tujuh SMPN Baru di Tangsel Harus Berbasis Kebutuhan dan Libatkan Sekolah Swasta

PDIP Ingatkan Pemkot Tangsel Tidak Salah Pilih Lokasi Pembangunan SMP Negeri Baru

Warga Sobang Alami Gatal-gatal, PDI Perjuangan Gelar Pengobatan Gratis

DPRD Tangsel Dorong Audit Sekolah Pernah Diajari Guru YP Pelaku Pelecehan Seksual

Next Post
Masyarakat Pesisir Utara Tangerang

Masyarakat Pesisir Utara Tangerang Olah Pohon Mangrove Jadi Minuman Olahan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Renovasi Rumah Capai Rp200 Juta, Ini Syaratnya

Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Jalani Pemulihan Psikologis Usai Viral Hujatan Netizen

Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Jalani Pemulihan Psikologis Usai Viral Hujatan Netizen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hunian 80 M di BSD City

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

Kamis, 4 Juni 2026 07:03
Ppdb kabupaten serang

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 06:48

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16
Hunian 80 M di BSD City

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

Kamis, 4 Juni 2026 07:03
Ppdb kabupaten serang

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 06:48

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hunian 80 M di BSD City

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

by Syaiful Adha
Kamis, 4 Juni 2026 07:03

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sinar Mas Land bersama Hongkong Land resmi meluncurkan Island Villa, hunian ultra-luxury terbaru di kawasan BSD City yang menyasar segmen...

Ppdb kabupaten serang

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 06:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuka sebanyak 426 Rombongan Belajar (Rombel) tingkat SMP untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak