LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap ratusan siswa di SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Senin 27 Oktober.
Langkah ini diambil menyusul adanya kasus viral antara Kepsek dan siswa yang ditegur merokok yang terjadi pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu. Usai kejadian siswa dapat hujatan dari netizen seluruh Indonesia karena siswa SMAN 1 Cimarga melakukan mogok sekolah.
Kepala Komnas PA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengatakan pihaknya telah mendatangi sekolah untuk melakukan asesmen langsung dan memastikan suasana belajar ratusan siswa SMAN 1 Cimarga.
“Kami bertemu dengan siswa, guru, komite sekolah, dan kepala sekolah. Fokus kami adalah memastikan apakah anak-anak mengalami tekanan atau trauma setelah kejadian tersebut,” ujar Hendry saat berada di SMAN 1 Cimarga.
Hendry menjelaskan bahwa dalam kunjungan ke SMAN 1 Cimarga itu, Komnas PA juga memberikan sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, serta hak anak untuk menyampaikan pendapat.
“Kami dorong anak-anak untuk bercerita tentang apa yang mereka rasakan. Sebelumnya kami berikan sosialisasi mengenai hak-hak anak dan pencegahan kekerasan di sekolah,” terangnya.
Hendry menuturkan, bahwa sebagian siswa mengaku cemas dengan kabar di media sosial yang menyebut adanya perusahaan yang akan mem-blacklist lulusan sekolah tersebut.
“Kami sampaikan kepada siswa bahwa masa depan mereka masih panjang. Prestasi dan kemampuan tetap menjadi faktor utama dalam dunia kerja, bukan isu yang beredar di media sosial,” katanya.
Komnas PA mengimbau seluruh sekolah di Banten agar mengaktifkan peran TPPK dan memastikan setiap dugaan kekerasan ditangani sesuai prosedur.
“Setiap pelanggaran harus diselesaikan berdasarkan tata tertib sekolah, bukan emosi. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut memantau kasus ini agar prosesnya berjalan transparan,” pungkasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











